Dikbud Tangsel Sosialisasikan Pengelolaan Barang Berbasis QR dan Barcode
Sabtu, 02 November 2019
Edit
Kadis Dikbud (Kanan) dan Benyamin Davnie |
Menurut Kepala Dindikbud Tangsel Taryono, sosialisasi yang diadakan di resto di Serpong utara ini bertujuan agar para pelaksana di SD Negeri dan SMP Negeri mengetahui adanya Aplikasi QR Code Barang Persediaan dan Aplikasi Barcode Barang Milik Daerah sehingga bekerja lebih rapi, efisien dan akurat.
"Sebagai fasilitator pengelolaan barang, labelisasi barang yang berbasis teknologi informasi dapat meningkatkan efisiensi, keakuratan, kecepatan opname fisik dalam pelaporan barang persediaan dengan sistem barcode," kata Taryono akhir bulan lalu.
Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, barang yang bernilai ekonomis harus dicatat. Barang tidak bergerak, kendaraan bermotor dan lainnya harus memiliki catatan.
"Banyak sekali masalah yang kita hadapi karena di Tangsel banyak barang dari Pemerintah Pusat atau Provinsi. Untuk memastikan kembali barang tersebut masih ada, maka dilakukan pencatatan," kata Benyamin.
Ditambahkan oleh Benyamin, sering kali pemerintah daerah dituding korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sering kali dituding tidak efisien dalam penyediaan barang dan jasa.
"Untuk itu, ketika barang dan jasa ini sudah jadi milik kita, maka harus dilengkapi pencatatan untuk menghindari fitnah itu. Saya berharap dengan dilengkapinya QR Code mohon jadi catatan dan perhatian sebagai operator dan pengurus pengadaan, " jelasnya.
Mudah-mudahan, kata Benyamin, ini akan memperbaiki catatan aset kita. Kita akan lihat reaksi dari hasil sosialisasi ini seberapa besar catatan aset kita akan semakin baik. (Red/rils)