45 Calon Jemaah Umroh Tertipu, Terlantar 8 Hari Di Hotel


Arie memperlihatkan barbuk

Cipasera -  Seorang wanita berusia 34 tahun asal Bontang, Kalimantan Timur, berinisial A tak berkutik ketika  anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus di rumahnya.

Wanita berpenampilan menarik ini diringkus karena diduga  menipu 45 calon jemaah umrah. Para korban dijanjikan diberangkatkan ke Mekkah.

Menurut Kapolresta Bandara Soeta AKBP  Arie Ardian kepada wartawan, para korban  adalah jemaah umrah dari travel Duta Baitul yang dijanjikan ke Mekkah. Tapi hanya diinapkan di salah satu hotel di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Padahal masing-masing calon jemaah tersebut telah menyerahkan uang sebesar Rp21 juta kepada pelaku.

"Pengungkapan kasus ini  berawal dari adanya laporan sejumlah jemaah umrah yang terlantar selama delapan hari di sebuah hotel di Rawa Bokor, Kota Tangerang," kata Ari, Selasa 12/11/2019.

"Mereka berangkat dari Bontang, Kalimantan Timur terus menuju ke Jakarta untuk berangkat ke Mekkah tapi tak diberangkatkan," tambah Arie

Dengan laporan terkait, dan adanya pelanggaran UU RI No 8 tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pihaknya pun langsung menyelidiki kasus tersebut.

Saat dicek perusahaan yang dijalankan pelaku ternyata tidak terdaftar sebagai biro perjalanan dan travel. Pelaku lalu ditangkap di rumahnya di wilayah Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Dan berkas akan dikirim ke kejaksaan. Ancaman pidananya 6 tahun penjara.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan, pengungkapan kasus  ini, dirinya mengaku telah mendapatkan laporan dari kepolisian yang masuk ke dalam satgas pencegahan, pengawasan, dan penanganan ibadah umrah.

Dalam kasus ini, perusahaannya  tidak punya izin dari Kemenag. Perusahaan ilegal. Dengan tindakan hukum ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pihak yang tidak punya kewenangan ibadah umrah. (Red/t/Akr)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel