Penggabungan Dua Kementrian dan Badan Pada Kabinet Baru
Selasa, 22 Oktober 2019
Edit
Cipasera - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam Rapat Konsultasi Presiden Joko Widodo dengan Pimpinan DPR pada Senin, Presiden menyampaikan adanya perubahan empat nomenklatur dari kementerian/lembaga.
Menurut dia, perubahan itu hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, dan tidak ada yang dibubarkan.
"Namun itu bukan perubahan yang krusial, dalam artian tidak akan ada perpindahan yang besar, sistematis atau kemudian akhirnya mengubah suatu kementerian. Itu hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu, itu pun tidak dibubarkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia mencontohkan Pendidikan Tinggi (Dikti) akan digabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena Riset dan Teknologi yang dahulunya (Kemenristek), nantinya akan menjadi badan.
Selain itu menurut dia, Kementerian Koordiantor bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim), akan menjadi Kemenko Maritim plus Investasi.
"Lalu Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan bergabung dengan Kementerian Pariwisata," ujarnya.
Dia menilai tidak ada hal yang mengubah tata kementerian sampai harus ada reorganisasi besar-besaran.
Puan menegaskan bahwa DPR pada prinsipnya menyetujuinya dan tidak ada masalah karena memang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah dibentuk pada pekan lalu. (Ant)