Presiden BEM dan Dosen Trisakti Tolak Rencana Gelar Untuk Jokowi
Senin, 23 September 2019
Edit
Mahasiswa Trisakti dalam aksi demo (foto: Ist) |
Kepada wartawan Dikno menyatakan, sikap mahasiswa menolak pemberian penghargaan tersebut. Sebab rencana pemberian penghargaan itu dilakukan tanpa penilaian yang jelas.
Di mata Dinno, Presiden Jokowi belum menunjukan upaya nyata menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menjadi cita-cita reformasi. Kasus pelanggaran HAM masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah Jokowi, di antaranya Peristiwa 12 Mei 1998, di mana empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak.
Yang disesalkan Dinno, pihak universitas juga tidak mengajak mahasiswa berdiskusi dalam pemberian penghargaan tersebut, sehingga terjadi polemik.
Bukan hanya Dinno, dosen Fak Hukum Trisakti, Haris Azhar juga mempertanyakan rencana tersebut. "Tak ada argumen kuat dalam pemberian (gelar) itu. Ini malah membuat malu kampus," kata Azhar.
Senada dengan Dikno, Azhar juga menilai Jokowi tak menyelesaikan kasus HAM yang bisa dijadikan kelayakan argumen pembeian gelar.
Seperti ramai diwacanakan, isu rencana pemberian penghargaan Putera Reformasi kepada Jokowi beredar melalui surat berkop Universitas Trisakti di media sosial. Surat bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet. Dalam surat itu, pihak kampus menyatakan akan memberi penghargaan Putera Reformasi kepada Jokowi dalam peringatan Dies Natalies Universitas Trisakti ke-54.
Hingga saat ini, Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti belum memberikan komentar mengenai kebenaran surat tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan telepon, tak menjawab. (Red/temp)