Pimpinan KPK Kembalikan Mandat Ke Presiden, Saut Situmorang Mengundurkan Diri


Tiga Pimpinan KPK  (foto: Ist)
Cipasera - Pimpinan KPK menggelar jumpa pers, mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut yaitu Agus Rahardjo, Laode M.Syarif dan mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang. Ratusan wartawan media elektronik, online dan cetak hadir  dalam konferensi pers di depan Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta, pada Jumat (13/9).

Dalam konferensi pers tersebut mereka mengatakan, bahwa pimpinan KPK menyerahkan KPK serta tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Presiden. Hal tersebut berlaku sampai Presiden secara langsung memberikan perintah kepada KPK mengenai apa yang harus mereka lakukan.

Ketua KPK  Agus  Raharjo, dengan tegas menyampaikan,  bahwa sudah saatnya Pimpinan beserta pegawai KPK mengetahui isi dari revisi Undang-Undang KPK. Mereka meminta agar Presiden mengikutsertakan pimpinan KPK dalam pembahasan revisi Undang-Undang.

"Perihal RUU KPK, sampai hari ini sebenarnya kami tidak mengetahui draft yang sebenarnya, seperti terkesan sembunyi," ungkap  Agus.

Laode  menambahkan,  agar Presiden memberikan gambaran mengenai draft kepada Pimpinan KPK, agar bisa diinformasikan kepada publik.

Laode juga menyatakan,  bahwa pimpinan KPK telah sepakat untuk memberikan tanggung jawab KPK kepada Presiden.

"Agar kami bisa jelaskan kepada publik dan pegawai di KPK. Mulai saat ini kami serahkan tanggung jawab dan melaksanakan tugas KPK kepada Presiden, tapi kami tetap menunggu perintah dari Presiden," ujar Laode seperti dikutip idm.

Dalam konferensi pers tersebut  tampak hadir Saut Situmorang,  pimpinan KPK yang hari ini telah mengundurkan diri. Dan kepada pers, Saut mengatakan, dirinya tidak kembali ke KPK tapi berkunjung. (Red/s/idm)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel