Anggota DPRD Banten Sudah "Tradisi" Gadaikan "SK".

Acara pelantikan DPRD Banten (Foto: Ist)
Cipasera -  Bukan hanya PNS yang banyak menggaidaikan SK ke bank untuk keperluan keuangan tapi juga anggota DPRD Prov Banten. Meskipun anggota DPRD Banten baru dilantik, Senin 2/9/2019.

Seperti dilansir detik.com, lebih dari 10 anggota DPRD telah menjadikan SK-nya untuk pinjaman ke bank.

Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan membenarkan itu. Dari 85 anggota DPRD Banten, sudah 10 orang yang menggadaikan SK ke perbankan yang ia bantu persyaratannya. Rata-rata pengajuan itu jumlahnya ratusan juta rupiah. Namun ia enggan membeberkan jumlah pasti karena pinjaman oleh masing-masing dewan merupakan ranah pribadi.

"Itu bebas wilayah pribadi, perbankan juga merasa nyaman bekerja sama dengan penghasilan tetap seperti ini karena lancar," kata Deni kepada detik  di Serang, Banten, Senin (9/9/2019).

Deni  menambahkan, hari ini saja  ada 2 anggota DPRD Banten terpilih yang ia bantu pengajuan kreditnya ke bank. Rata-rata, pinjaman diajukan ke perbankan daerah seperti Bank Banten.

"(Karena) harus ditandatangani saya. Seperti surat pemotongan gaji, surat keterangan bahwa betul anggota DPRD. Prosedur biasa saja, yang jelas kami memfasilitasi," katanya.

Rata-rata SK yang digadaikan ke bank untuk pinjaman ratusan juta dengan tenggat waktu 1 atau 2 tahun. Dan hal itu bukan baru. Kata Deni sudah tradisi SK digadaikan ke perbankan anggota DPRD Banten.

"Anggota dewan yang dulu hampir 50 persen, kalau ini belum saya hitung karena tiap hari ada (pengajuan)," ujarnya.

Tapi lagi-lagi hal ini, menurutnya, masalah pribadi masing-masing, karena kebutuhan anggota Dewan juga bermacam-macam. Selain itu, ia menilai pembayaran utang anggota Dewan lancar dan dinilai prospektif oleh perbankan. (Red/dtk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel