Terkuak Pungli Jenazah Personil Seventeen di RSDP Serang di Pengadilan
Rabu, 07 Agustus 2019
Edit
Jenazah H.Sikumbang |
Dihadapan Ketua Majelis Hakim Ramdes SH, Andrew mengatakan, mengurus total 5 jenazah personel band Seventeen saat tsunami pada 22 Desember 2018. Pada 23 Desember, ia membawa 3 korban. Keesokan harinya, ia membawa 2 jenazah ke RSDP.
Andrew mengurus 5 jenazah, 3 di antaranya adalah Awal Purbani (Bani), H.Sikumbang (Oki) dan Rukman Rustam di RSDP Serang sehari setelah tsunami. Ketiga jenazah itu ditagih dalam kuitansi yang dirinci untuk pemulasaraan, formali, dan peti mati dalam dua kuitansi Rp 6,5 juta dan Rp 2,3 juta.
Sedangkan jenazah Windu Andi dan Dylan Sahara, yang datang pada 24 Desember, ditagih Rp 7,3 juta dan 3,2 juta.
"Untuk 3 jenazah hari pertama Rp 6,5 ditambah Rp 2,3 juta. Hari kedua kita menyiapkan untuk hari pertama. Dylan Sahara Rp 7,3 juta plus peti jenazah dan Windu Rp 3,2 di luar peti jenazah," kata Andrew, di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (6/8/2019).
Masih menurur Andrew, untuk pengurusan setiap jenazah tersebut ia ditagih dan berkomunikasi bersama terdakwa Tb Fathullah dan salah satu anggota forensik yang ia lupa namanya. Saat mengurus salah satu jenazah, bahkan ia diminta agar diberi ekstra-formalin karena kondisi jenazah yang sudah rusak.
"Dia (terdakwa) hanya menjelaskan bahwa jenazah yang sudah rusak harus ekstra-formalin dan ada penanggungan biaya," kata Andrew
Pihak manajemen Seventeen dan keluarga mengaku tidak tahu bila pengurusan jenazah saat terjadi bencana adalah gratis.
Maka ramailah ketika terjadi pungli pengambilan jenazah terkuak ke publik. Kasusnya pun dibawa ke hukum dan polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Sidang pungli ke korban tsunami di RSDP Serang dengan terdakwa Tb Fathullah, Budiyanto, dan Indra Maulana akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Kini ketiga didakwa dan dituduh melakukan tindak pidana korupsi, Pasal 35 ayat 2 UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Tipikor. Terdakwa telah melakukan pungli ke korban jenazah tsunami sebesar Rp 59,9 juta. (Red/dtk)