Layanan Sampah dan PJU Batal "Diboikot" Walkot Tangerang
Senin, 15 Juli 2019
Edit
Arief didepan perwakilan warga "Kemenkumham" |
Dari pertemuan tersebut, Walikota Tangerang menunda penghentian layanan pengangkutan sampah dan pengoperasian PJU di Tanah Kemenkumham.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, setelah sore tadi bertemu perwakilan warga, Wali Kota mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan memerintahkan jajarannya di instansi terkait untuk tetap memberikan layanan sampah dan PJU secara parsial.
Keputusan tersebut disambut gembira perwakilan warga. Dan warga juga menyampaikan dukungannya kepada Pemkot Tangerang, untuk terus memperjuangkan fasos fasum Kemenkumham untuk kepentingan masyarakat banyak.
Selain itu, warga berharap sekali atas fasos/fasum tersebut kepada Pemkot Tangerang agar dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Tak lupa, Arief sebagai Walkot memohon doa kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang terkait fasos fasum, agar lahan-lahan yang memang hak masyarakat ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Semoga dengan doa masyarakat Kota Tangerang. Persoalan fasos fasum bisa cepat terselesaikan dan dapat diterima warga Kota Tangerang untuk kepentingan warga Kota Tangerang itu sendiri,” kata Ricky menirukan arahan Wali Kota. (Red/ts)