Kapolresta Tandatangani Surat Pengejaran di Punggung Kasat Reskrim. Perampok Toko Emas Belum Terungkap
Senin, 01 Juli 2019
Edit
Sabilul tanda tangan di punggung (Foto: Ist) |
"Maka, kami bertekad untuk terus mengejar para pelaku hingga kasus itu benar-benar dapat kami ungkap," tulis Sabilul di akun FB-nya.
Tak hanya itu, Sabilul menambahkan bahwa ia tanda tangani surat pengejaran di punggung AKP Gogo Galesung. "Hari ini minggu, 30/6/19 saya tanda tangan di punggung Kasat Reskrim karena cari meja tolah toleh tidak ada terpaksa harus punggung," tegasnya. "Saya pun pernah demikian saat menjabat Kasat dan komandan saya bilang, semoga setiap langkahmu diberikan kesuksesan. Saya menandatangani surat pengejaran bukan berarti kemarin tidak dikejar, tapi fokus pengejaran semakin terarah dan tajam. Ini kasus menarik dan saatnya terungkap mata akan terbelalak melihat keanehan kasus ini dan kesulitan petugas melakukan identifikasi dan pengejaran."
'Saya berkomitmen untuk merampungkan peristiwa yang sempat menghebohkan dan viral itu, sekali lagi saya tegaskan, kalian bisa berlari namun tak akan bisa bersembunyi, " kata Sabilul, "You can run but you can not hide. Ke mana pun, akan kami kejar sampai ke ujung dunia bahkan kalau perlu sampai akhirat."
Seperti diketahui, perampokan toko emas Permata di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Tangerang menggegerkan masyarakat karena berhasil menggasak 6 kilogram emas senilai Rp1,6 miliar.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB ketika dua orang perampok memakai masker merampok toko emas tersebut dengan mengambil tujuh nampan emas. Perampokan tersebut sempat viral di medsos. Meski polisi sudah bekerja keras, hingga 30/6 kawanan perampok tersebut belum tertangkap.(Red/ts/tn)