15 Kali Minta Rujuk Ditolak, Jaya Membacok Iparnya
Selasa, 02 Juli 2019
Edit
Jaya diamankan polisi dari amukan |
Itulah peristiwa yang terjadi di Kab Tangerang, Banten. Pagi itu, sekira pukul 09.00, Yahya mendekati Sarjaya yang lagi nebang pohon. Dia bilang, tak merestui adiknya yang berusia sekira 20 tahun untuk rujuk dengan Sarjaya.
Menurut Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, Yahya bilang, "Adik Gue enggak bakal gua kasih sama lu, mau gue modalin buka Toko."
Mendengar ujaran Yahya, Saryaya yang akrab disapa Jaya emosi. Ia lalu menyerang Yahya, menebaskan golok yang dipegangnya buat nebang pohon mangga ke leher Yahya. Yahya pun pun tersungkur bersimbah darah.
Masyarakat di tempat kejadian, Kampung Nanggung RT 04/01 Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019) langsung membawa Yahya ke RSUD Balaraja Tangerang. Namun korban tidak tertolong dan dinyatakan tewas akibat kehabisan darah.
Masyarakat bukan hanya membawa korban, sebagian emosi dan mengeroyok Jaya. Tapi polisi berhasil mengamankan Jaya setelah melepas tembakan ke udara.
"Pelaku sudah diamankan, kemudian dibawa ke Polsek Cisoka. Saat ini sudah ditahan," kata Uka Subakti.
Uka menambahkan, pelaku dan istrinya sudah pisah ranjang selama 6 bulan. Dan sudah berkali - kali pelaku merayu sang istri atau minta restu korban agar sang istri mau kembali kepadanya.Kabarnya, sudah lebih dari 15 kali pelaku datang untuk meminta rujuk, tapi selalu ditolak. Keluarga besar sang istri, terutama kakaknya beralasan, pelaku tidak bisa menafkahi adiknya yang masih berusia sekira 20 tahun.
Atas kematian Yahya, pelaku disangkakakan pasal KUHP 340, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (Red/ts/LE)