Sidang Putusan Gugatan Prabowo - Sandi Digelar Besok. Ini Alasan Dimajukan


Bambang dan Denny Indrayana
Cipasera - Sidang putusan gugatan kecurangan Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo - Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dipercepat pada Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.  Dengan demikian, sidang putusan tersebut dipercepat sehari, yang rencananya sebelnya  Jumat (28/6/2019).

Hal tersebut dikatakan  Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso. "Ya, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB,” tegas Fajar Laksono Soeroso.

Sidang putusan 26/6/2019 tersebut dilakukan setelah Majelis Hakim Konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin (24/6/2019) hingga Rabu (26/6/2019).

Selain itu, sidang putusan digelar usai serangkaian persidangan perkara yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subiyanto – Sandiaga Salahudin Uno digelar sebanyak lma kali sidang dari awal Juni hingga 21 Juni 2019,  dengan mendengarkan seluruh keterangan pemohon, termohon dan pihak terkait. Juga, mendengarkan saksi dan ahli yang dihadirkan.

Pada sidang tersebut masyarakat berharap, hakim MK dapat memutuskan gugatan dengan adil. Bahkan harapan tersebut pernah diungkapkan Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandi Bambang Wijoyanto,  usai sidang gugatan. "Tentu kami ingin, MK memberi putusan yang adil seadil adilnya," kata mantan Komisioner KPK. (Red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel