Mungkinkah Airin Memberi Izin Wawalkot dan Sekda Ikut Kontestasi Pilkada ?
Senin, 17 Juni 2019
Edit
Sejumlah pengurus LSM dan warga hadir. Halal bihalal pun terasa bernuansa "pilkada". Sebab seperti diketahui, mantan camat ini sudah digadang - gadang untuk maju sebagai Calon Walikota di Pilkada 2020.
Muhamad tak menampik itu. Ia pun siap maju. Hanya saja, ia tak buru- buru untuk melakukan deklarasi. Sebab sebagai ASN, ia terikat peraturan.
"Birokrasi kan ada etikanya. Saya harus jaga itu. Kalau sekarang masyarakat usung saya, itu inisiatip masyarakat," kata mantan Kadis Disperindag ini.
Seperti atasannya Benyamin Davnie, Muhamad juga akan meminta izin kepada wali kota Airin Rachmi Diany untuk maju mencalonkan diri sebagai Walikota. Tapi Airin sudah Mengizinkan wakilnya itu. Dan itu dikatakan Benyamin beberapa hari lalu.
Akankah Muhamad diizinkan, mengingat Airin sudah memberikan kepada Benyamin Davnie?
Seorang pejabat Pemkot Tangsel saat dikonfirmasi soal mekanisme izin pencalonan oleh cipasera.com mengatakan, "Wah.. soal Pak Muhamad diberi restu atau tidak itu kewenangan ibu ( Airin). Itu hak 'preogatif' beliau,"kata pejabat yang enggan disebut indentitasnya. " Kalau diberi izin keduanya, Wakil Walkot dan Sekda, Bu Airin beban pekerjaannya tambah berat. Sebab pak Wakil dan pak Sekda cuti untuk pencalonan."
Tapi permohonan izin untuk ikut kontestasi, secara administrasi yang bersangkutan membuat surat kepada Walikota. Itu aturan bakunya.
Pilkada Tangsel masih setahun lagi. Tapi nama - nama sudah muncul disebut bakal ikut kontestasi. Diantaranya, Benyamin Davnie, Suhendar, Ali Taher, Yoyok dan Muhamad.(red/ts)