Ini Dia Latar Belakang Tempo Dilakukan Ke Dewan Pers
Rabu, 12 Juni 2019
Edit
Merasa dirugikan Tempo (ist) |
Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah mengatakan, pengaduan tersebut terkait artikel di majalah Tempo tentang keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21- 22 di sejumlah wilayah di Jakarta. Artikel tersebut dinilai menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi karena beliau ex Tim Mawar, yang menurut beliau langsung men-judge bahwa Tim Mawar ini terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019," kata Herdiansyah kepada pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.
Selain itu, Herdiansyah mngucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah menerima laporan dengan dan meminta segera ditindaklanjuti. Dan memberikan sanksi surat teguran kepada media tersebut karena dinilai tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan.
Dikatakan pula oleh Herdiansyah, diharapkan mereka menurunkan berita tersebut disertai permintaan maaf kepada Chairawan dan mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid.
"Empat, menjamin proses penyelesaian kode jurnalistik dan peraturan-peraturan Undang-Undang yang berlaku. Dari kami seperti itu kami mohon kepada Dewan Pers segera ditindaklanjuti," kata Herdiansyah
Menanggapi laporan tersebut, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengungkapkan, menghargai pelaporan tersebut. Pihaknya akan mengikuti proses berikutnya di Dewan Pers.
"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," kata Arif seperti dikutip Kompas. (Red/Kmpc)