Ungkap DPT Invalid, Agus Diancam Dihabisi


Agus Maksum 
Cipasera - Direktur IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dikabarkan diancam dibunuh terkait temuan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Data invalid 17,5 juta DPT belum juga selesai diverifikasi. Karena itu, Agus Maksum, direktur Cyber BPN, diancam dibunuh. Termasuk keluarganya. Makin mafioso saja 01,” kata Politisi Partai Berkarya, Joko Edy Abdurrahman, Jumat (12/4), di akun Twitternya.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Media dan Informasi BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusomo. Ancaman ini menurutnya bukan isapan jempol semata. Hashim memastikan hal itu benar terjadi.

“Betul, Pak Agus Maksum posisinya terancam. Karenanya kami terpaksa menugaskan security untuk memberikan pengamanan 24 jam sebab sejak pekan lalu nyawa beliau dan keluarga diancam,” katanya.

Hashim memang tidak mengungkapkan secara jelas, siapa dan pihak mana yang melakukan ancaman pembunuhan kepada Agus Maksum. Menurutnya, Agus Maksum yang juga alumni ITS Surabaya itu mendapat ancaman pembunuhan terkait posisinya sebagai penanggungjawab bidang IT di kubu 02.

Hashim menegaskan pula, istri, dan anak-anak Agus Maksum juga diancam akan dibunuh.

“Saya bersaksi, bahwa nyawa beliau diancam oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Ancaman terhadap diri Agus Maksum ada kaitannya dengan persoalan Pemilu 2019, lanjutnya. Karena selama ini, Agus Maksum merupakan orang yang paling rajin menyuarakan sejumlah kejanggalan-kejanggalan dalam sistem IT penyelenggara pemilu. Termasuk juga langkah Agus yang melakukan penyisiran pemilih sehingga ditemukan adanya jutaan data pemilih invalid di Pemilu 2019.

“Beliau rajin melaporkan temuan kejanggalan itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk mendesak agar temuan 17,5 juta DPT invalid dituntaskan. Hal ini membuat banyak pihak tidak senang,” sambungnya.

Temuan Agus Maksum terkait DPT invalid memang menggegerkan banyak kalangan. Agus bersama timnya membongkar adanya 17,5 juta data invalid dari sekitar 196 juta daftar pemilih tetap (DPT) sementara Pemilu 2019. Data invalid itu, ditemukan Agus kala melakukan penyisiran sejak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan daftar pemilih potensial pemilu (dp-4) yang menjadi basis data DPT-sementara KPU.

Temuan 17,5 juta pemilih invalid tersebut, telah dilaporkan BPN kepada KPU. Sudah tiga kali disampaikan, kurun pertama pada Desember 2018, kedua pada Februari 2019 dan terakhir pada Maret 2019 lalu.

Laporan tentang 17,5 juta data invalid yang disampaikan oleh BPN itu pula yang membuat KPU molor menetapkan DPT final Pemilu 2019. Karena seharusnya sesuai jadwal, KPU merilis DPT final pada 17 Maret lalu. Padahal, Pemilu akan dilakukan pada 17 April mendatang.

Merujuk data yang dipaparkan Agus Maksum dalam seminar ‘Menuju Pemilu Adil dan Berintegritas Bongkar Karut Marut DPT’ di ruang rapat komisi 1, Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, 26 Maret 2019 lalu. Ada enam masalah krusial dalam DPT Pemilu 2019 yang dapat mengancam kualitas Pemilu kali ini.

“Kita semua tidak ingin pemilu 17 April 2019 menjadi pemilu yang tidak jujur, tidak adil, tidak berkualitas dan tidak berintegritas,’ kata Agus Maksum.

Pertama, soal data pemilih yang tidak wajar, yakni jumlah pemilih dengan tanggal kelahiran 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember dalam jumlah yang sangat besar.

“Yang lahir tanggal 1 Juli itu ada 9.817.003 data invalid. Yang lahir pada bulan Desember ada 5.377.401 data invalid. Yang lahir pada tanggal 1 Januari berjumlah 2.359.304,” ujarnya.

Kedua, data yang tidak wajar itu berasal dari data yang invalid, ganda, dan data yang tidak melalui proses pencocokan dan penelitian. Misalnya, ditemukan pada sebuah TPS ada 228 orang yang Iahir pada tanggal yang sama. Mirisnya, kenyataan aneh ini terdapat juga pada ratusan TPS yang terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu.

Ketiga, adanya data Kartu Keluarga (KK) dan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terduplikasi sehingga berimplikasi pada jumlah DPT ganda dalam jumlah jutaan pada 5 provinsi di Jawa.

Keempat, data KK yang diduga manipulatif. Satu KK ada yang berisi ratusan hingga ribuan orang di Banyuwangi, Magelang dan tempat lainnya.

“Hal ini merupakan manipulasi serius karena melanggar UU Pemilu No. 7 Th. 2017 pasal 488,” katanya.

Kelima, DPT invalid ditemui pada beberapa wilayah dengan konsentrasi jumlah kasus terbesar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta.

“Keenam, DPT yang mengandung banyak ketidakwajaran, tidak logis dan invalid merupakan ancaman terhadap legitimasi (keabsahan) pemilu,” tegasnya.

Selain itu, pihak BPN juga menemukan file data tidak wajar yang berumur 90 tahun ke atas sebanyak 304.782 orang. Terdapat 20.475 pemilih yang berumur di bawah 17 tahun. (Sumber: Indonesiainside.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel