Layanan KTP di Tangsel Dipindahkan Ke Tiap Kecamatan
Rabu, 20 Maret 2019
Edit
Suana Layanan KTP di kantor Dukcapil |
Pemindahan tersebut dicanangkan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Dhiany, seusai apel gabungan peringatan Hut Pemadam Kebakaran ke-100, Satpol PP ke-69 dan Satlinmas ke-57 bertempat di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong.
Walikota Tangsel mengatakan, mulai Senin (18/3) pelayanan Adminduk berupa proses rekam dan cetak KTP dapat dilakukan di kantor kecamatan. Pelayanan ini dilakukan untuk mengurangi antrian panjang di kantor Disdukcapil.
Ada 8 petugas yang ditempatkan di tujuh Kecamatan, yakni FX Hestina Sad Nugraheni di Kecamatan Serpong Utara, Sahat Sihite di Kecamatan Pondok Aren, Rindo Ananta Pratama di Kecamatan Serpong, Susi Indawati di Kecamatan Pamulang, Andi Feriyanto di Kecamatan Setu, Ahyad Busro di Kecamatan Ciputat,Hairul Basyar di Kecamatan Ciputat Timur dan Irham Faraby di Kecamatan Pondok Aren.
"Kenapa ada dua petugas di kecamatan Pondok Aren? Pondok Aren jumlah penduduknya lebih banyak dibandingkan kecamatan lainnya. Jadi ditempatkan dua petugas disana,” tambah Kadis Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan.
Mantan Camat Ciputat ini selanjutnya mengatakan, pelayanan secara bertahap. Mulai Senin (18/3) baru KTP saja. Tapi per 1 April mendatang Kartu Keluarga (KK) baik pembuatan dan pencetakan bisa di Kecamatan, sedangkan untuk KIA (Kartu Indentitas Anak) masih dilakukan di Disdukcapil karena terkendala peralatan.
Mengingat peralatan masih minim, tiap Kecamatan diberlakukan sistem kuota. Tiap hari hanya 100 KTP. Nantinya akan dievaluasi setiap minggunya, apakahada penambahan kuota atau tidak. (Red/ts/HMS)