Layanan KTP di Tangsel Dipindahkan Ke Tiap Kecamatan


Suana Layanan KTP di kantor Dukcapil 
Cipasera -  Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Tangsel mulai Senin, 18/3/2019 tidak lagi terpusat di Kantor Dukcapil, Cilenggang, Serpong, melainkan dilakukan di tiap Kecamatan.

Pemindahan tersebut dicanangkan  Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Dhiany, seusai   apel gabungan peringatan Hut Pemadam Kebakaran ke-100, Satpol PP ke-69 dan Satlinmas ke-57 bertempat di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong.

Walikota Tangsel mengatakan, mulai Senin (18/3) pelayanan Adminduk berupa proses rekam dan cetak KTP dapat dilakukan di kantor kecamatan. Pelayanan ini dilakukan untuk mengurangi antrian panjang di kantor Disdukcapil.

Ada 8 petugas yang ditempatkan di tujuh Kecamatan, yakni FX Hestina Sad Nugraheni di Kecamatan Serpong Utara, Sahat Sihite di Kecamatan Pondok Aren, Rindo Ananta Pratama di Kecamatan Serpong, Susi Indawati di Kecamatan Pamulang, Andi Feriyanto di Kecamatan Setu, Ahyad Busro di Kecamatan Ciputat,Hairul Basyar di Kecamatan Ciputat Timur dan Irham Faraby di Kecamatan Pondok Aren.

"Kenapa ada dua petugas di kecamatan Pondok Aren?  Pondok Aren jumlah penduduknya lebih banyak dibandingkan kecamatan lainnya. Jadi  ditempatkan dua petugas disana,” tambah Kadis Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan.

Mantan Camat Ciputat ini selanjutnya mengatakan,  pelayanan  secara bertahap. Mulai  Senin (18/3) baru KTP saja. Tapi  per 1 April mendatang Kartu Keluarga (KK) baik pembuatan dan pencetakan bisa di Kecamatan, sedangkan untuk KIA (Kartu Indentitas Anak) masih dilakukan di Disdukcapil karena terkendala peralatan.

Mengingat peralatan masih minim, tiap  Kecamatan diberlakukan sistem kuota. Tiap hari hanya  100 KTP. Nantinya akan dievaluasi setiap minggunya, apakahada penambahan kuota atau tidak. (Red/ts/HMS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel