Demo Batal, SK Pemecatan 6 Guru Honorer Banten Selfi "Dua Jari"


Suasana dialog di ruang Dindikbud Banten (Foto: Ist)
Cipasera - Ketua Forum Honorer Banten Bersatu  Martin Al Kosim mengatakan, pihaknya tetap akan menggeruduk Pemprov Banten di  Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang pada Kamis (28/3/2019),   menyikapi pemecatan enam guru honorer karena selfi dua jari dan memegang  stiker Prabowo-Sandi.

“Kami bisa hentikan rencana demo itu bila  keputusan pencabutan SK pemecatan ke-6 guru honorer dilakukan tertulis, dan memperkerjakan kembali mereka di SMA Neg 9, Kronjo," kata Martin, Senin, 25/3/2019.

Tetapi rencana  FHBB tersebut agaknya batal. Seperti dilansir pos kota.com,  keesokannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten mencabut pemberhentian terhadap enam guru honorer yang berpose dua jari. Dan memperkejakan kembali, juga memberikan gaji yang belum dibayarkan.

Menurut Kepala Dindikbud Banten, E.Kosasih Samhudi,  keenam guru honorer itu hanya mendapatkan sanksi karena melakukan kekeliruan dengan pose dua jari sambil memamerkan stiker bertuliskan Prabowo-Sandi di dalam kelas. Para guru ini akan dipekerjakan kembali mulai 1 Mei mendatang.

Keputusan Dindikbud Prov Banten diambil, setelah terjadi  dialog  antara Disdikbud Banten dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banten, Dewan Pendidikan, Forum Honorer Bersatu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten, serta pemerhati pendidikan dan instansi lainnya, di ruang rapat Disdikbud Banten.

 E. Kosasih Samanhudi menguraikan hasil pertemuan tersebut. Dikatakan,  dalam dialog  Disdikbud diminta untuk mempertimbangkan keenam oknum guru honorer untuk kembali dipekerjakan. Mereka mengakui apa yang dilakukan oleh keenam guru honorer tersebut keliru, melakukan pose dua jari masih msnggunakan baju dinas.

"Kami akan memberikan kembali surat tugas kepada guru honorer tersebut melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang, " kata Kosasih, " Kami sepakat atas masukan tersebut dan siap untuk menugaskan. Saya serahkan kepada KCD Kabupaten Tangerang. "

Ketua PGRI Banten Aep Junaedi menegaskan, pihaknya keberatan terkait pencabutan surat penugasan terhadap oknum guru honorer tersebut. Untuk itu PGRI Banten meminta Disdikbud tidak langsung memberikan tindakan pemecatan terhadap keenam oknum guru honorer. Namun, lebih mendorong kepada Disdikbud Banten untuk melakukan pembinaan terlebih dahulu.

Dengan adanya kasus ini, Aep mengimbau anggota dan pengurus PGRI berhati - hati saat  menggunakan atribut dinas atau PGRI. (Red/ts/bn/pk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel