Demo Batal, SK Pemecatan 6 Guru Honorer Banten Selfi "Dua Jari"
Rabu, 27 Maret 2019
Edit
Suasana dialog di ruang Dindikbud Banten (Foto: Ist) |
“Kami bisa hentikan rencana demo itu bila keputusan pencabutan SK pemecatan ke-6 guru honorer dilakukan tertulis, dan memperkerjakan kembali mereka di SMA Neg 9, Kronjo," kata Martin, Senin, 25/3/2019.
Tetapi rencana FHBB tersebut agaknya batal. Seperti dilansir pos kota.com, keesokannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten mencabut pemberhentian terhadap enam guru honorer yang berpose dua jari. Dan memperkejakan kembali, juga memberikan gaji yang belum dibayarkan.
Menurut Kepala Dindikbud Banten, E.Kosasih Samhudi, keenam guru honorer itu hanya mendapatkan sanksi karena melakukan kekeliruan dengan pose dua jari sambil memamerkan stiker bertuliskan Prabowo-Sandi di dalam kelas. Para guru ini akan dipekerjakan kembali mulai 1 Mei mendatang.
Keputusan Dindikbud Prov Banten diambil, setelah terjadi dialog antara Disdikbud Banten dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banten, Dewan Pendidikan, Forum Honorer Bersatu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten, serta pemerhati pendidikan dan instansi lainnya, di ruang rapat Disdikbud Banten.
E. Kosasih Samanhudi menguraikan hasil pertemuan tersebut. Dikatakan, dalam dialog Disdikbud diminta untuk mempertimbangkan keenam oknum guru honorer untuk kembali dipekerjakan. Mereka mengakui apa yang dilakukan oleh keenam guru honorer tersebut keliru, melakukan pose dua jari masih msnggunakan baju dinas.
"Kami akan memberikan kembali surat tugas kepada guru honorer tersebut melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang, " kata Kosasih, " Kami sepakat atas masukan tersebut dan siap untuk menugaskan. Saya serahkan kepada KCD Kabupaten Tangerang. "
Ketua PGRI Banten Aep Junaedi menegaskan, pihaknya keberatan terkait pencabutan surat penugasan terhadap oknum guru honorer tersebut. Untuk itu PGRI Banten meminta Disdikbud tidak langsung memberikan tindakan pemecatan terhadap keenam oknum guru honorer. Namun, lebih mendorong kepada Disdikbud Banten untuk melakukan pembinaan terlebih dahulu.
Dengan adanya kasus ini, Aep mengimbau anggota dan pengurus PGRI berhati - hati saat menggunakan atribut dinas atau PGRI. (Red/ts/bn/pk)