24 Maret Kampanye Terbuka Dimulai. Ini Dia 12 Lokasi di Tangsel



Cipasera - KPU telah memutuskan 12 titik lokasi berupa lapangan terbuka di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk  kampanye terbuka pemilu yang dimulai 24 Maret - 13 April. Namun Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Tangsel, Bambang Dwitoro  menyatakan, tak memberikan fasilitas dana untuk izin dan sewa serta dana kebersihan.
"Uang sewa berikut ongkos kebersihan dibebankan kepada pihak yang menyelenggarakan. Partai atau peserta Pemilu," kata Bambang, Kamis,21/3/2019

Bambang menambahnya, lokasi tempat kampanye terbuka merupakan rekomendasi lapangan dari Sekretariat Daerah di Tangsel. Pemkot  menunjuk titik-titik lokasi yang bisa dipergunakan untuk menggelar kampanye terbuka

Berikut daftar  lokasi atau tempat kampanye terbuka yang ditetapkan KPU Tangerang Selatan: 

Kecamatan Serpong: Lapangan Sunburst, Lapangan PTP Cilenggang, Lapangan Taman Kota 2, Lapangan Smartfren

BSDKecamatan Serpong Utara: Lapangan Graha Raya BintaroKecamatan

Kecamatan Pondok Aren: Lapangan Tanah Merah, Stadion Sepak Bola Parigi

Ciputat Timur: Lapangan Rempoa, Lapangan Rengas

Kecamatan Ciputat: Lapangan Alap-Alap

Kecamatan Pamulang: Lapangan Eks Tomang Tol.

Kecamatan Setu: Lapangan di samping SMAN 2, Lapangan Cadas Mapar

Kampanye terbuka akan dimulai pada 24 Maret dan berakhir sampai 13 April 2019. Mulai pukul 09.00 - 18.00 WIB. (Red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel