20 Oknum Orma Pengeroyok Santri Masih Dalam Pengejaran Polisi
Minggu, 06 Januari 2019
Edit
Cipasera - Polresta Tangerang telah mengindentifikasi pengeroyok sekaligus penganiaya di Pondok Pesantren Al-Wardayani Kampung Pangodokan Kaler, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang Gogo Galengsung, mereka adalah 20 orang, sebagian besar oknum ormas ternama Banten.
"Indentitas terduga pelaku sudah terindentifikasi. Mereka sebagian besar oknum ormas ternama Banten," kata Gogo seperti dikutip merdeka,Minggu, 7/1/2029. "Mereka sedang dalam pengejaran polisi.Juga pelacakan polisi," tambah Gogo.
Seperti ramai dibicarakan masyarakat, terjadi aksi pengeroyokan pada Jumat (4/1) lalu, mengakibatkan Ahmad Rifa'i (19), mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan memar di dagu.
Sejumlah saksi dan korban pengeroyok, penganiayaan itu diduga dipicu masalah perang komentar di media sosial Youtube, atas video jawaban KH Abuya Qurtubi tentang pernyataan Buya Muhtadi yang menghina FPI dan Habaib.
Rupanya pelaku tidak terima. Lemudian pada Jumat malam (04/1) dengan membawa senjata tajam, para pelaku memukuli korban Ahmad Rifa'i (19) secara bergantian dan mengintimidasi korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban ditangani secara medis dan divisum. Tapi kondisi korban saat ini sudah membaik."Kami juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri seperti ini. Seharusnya, jika terjadi suatu kejadian langsung laporkan ke polisi agar ditangani secara profesional" ucap Gogo. (Red/ts)