Menolak OSO, Wakil Ketua DPRD Tangsel Resmi Diganti Amar

Amar ucap sumpah
Cipasera - Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Saleh Asnawi resmi diganti oleh H. Amar. Pergantian  Antar Waktu (PAW) masa jabatan Tahun 2014-2019 tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangsel yang dihadiri  Wali Kota Airin Rachmi dan Wakil Walikota Benyamin Davnie, di WB Puspitek, Kamis, 8/11/2018 Serpong.
PAW dilakukan berdasarkan persetujuan Gubernur Banten Wahidin Halim atas surat permintaan DPRD Tangsel. Maka berdasarkan SK Gubernur tertangal 28/10/2018 pun dilakukan PAW. Dan Amar mengucapkan Sumpah Jabatan
 "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah Tangerang Selatan dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945," kata  Amar.
Selaku pimpinan sidang. Wakil Ketua DPRD Tangsel Bayu Murdani menyatakan, apresiasi dan penghormatannya terhadap kiprah  dan  dedikasi yang telah dilakukan oleh H. Saleh Asnawi selama mengemban jabatan. 
"Semoga beliau selalu diberikan kesehatan, amin..," kata  Wakil Ketua DPRD Tangsel Bayu Murdani,  yang disambut aplaus hadirin.
Saleh Asnawi diganti setelah terjadi kekisruhan di DPP Partai Hanura dengan adanya dua kubu, OSO ( Osman Sapta Odang) vs Suding. Sebagai ketua Partai Hanura Tangsel, Saleh Asnawi mendukung Suding.
Kepada cipasera.com, H. Saleh menegaskan, dirinya berada di kubu Suding dan tak mengakui OSO. "Dalam politik itu biasa bila nanti  pilihan itu ada resikonya," kata Asnawi. 
Dan akibat pilihan tersebut Saleh Asnawi dicopot dari Ketua Partai Hanura dan diganti oleh Amar. Demikian pula pada jabatan di legislatif. 
Kini H. Asnawi pindah ke Partai Bulan Bintang dan menjadi caleg pada pileg 2019. (Ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel