TKI Dihukum Mati, Menteri Dakiri Diduga Tak Lakukan Pencegahan
Rabu, 31 Oktober 2018
Edit
Cipasera - Labor Institute of Indonesia meminta Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri bertanggung jawab atas eksekusi mati yang menimpa Tuti Susilawati, pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Senin (29/10).
Sekretaris Eksekutif Labor Insititute Indonesia Andy William Sinaga menyebut hukuman mati yang dijatuhkan pada Tuti atas dakwaan membunuh majikannya merupakan bukti lemahnya diplomasi politik yang dilakukan Pemerintah RI terhadap pemerintah Kerajaan Arab Saudia.
"Hanif Dhakiri harus diminta pertanggung jawaban atas kinerjanya dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya Arab Saudi," kata Andy melalui siaran pers yang diterima Antara, Selasa (30/10).
Menurut Andy, Hanif mestinya bisa melobi koleganya di Kementerian Perburuhan Arab Saudi untuk menunda atau mengubah hukumnya menjadi hukuman seumur hidup.
Andy pun mendesak agar Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan segera memanggil Hanif Dhakiri.
"Eksekusi tanpa dilakukan notifikasi atau pemberitahuan kepada pemerintah RI perlu disikapi oleh Presiden dan Menteri Luar Negeri untuk mengirimkan nota diplomatik protes keras kepada Pemerintah Arab Saudi," ucap dia.
Ekskekusi tersebut, lanjut Andy juga melanggar Konvensi Internasional Hak Asasi Manusia PBB dan Konvensi ILO tentang perlindungan buruh migran.
Seharusnya kewajiban pemerintah atas nama konstitusi UUD 1945 untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia khususnya pekerja migran yang bekerja di luar negeri.
"Kami juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia khususnya pekerja rumah tangga ke Arab Saudi," kata dia.(*Antnews)