Pembangunan Masjid Ganti Wakaf di Cilalung Telan Biaya Rp 1 M
Kamis, 25 Oktober 2018
Edit
Peletakan batu pertama At Taqwa ( Foto: Ist) |
Menurut Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), M. Yamin luas lahan Masjid At Taqwa awalnya 600 meter, kemudian mendapatkan ganti wakaf menjadi 996 meter. Tapi ada yang menambah lagi hingga menjadi Hingga 1286 meter.
"Alhamdulillah, walaupun prosesnya lama kini terwujud, sesuai peraturan dan rekomendasi dari Kementerian Agama," kata Yamin, Rabu, 24/10/18
Dan setelah setelah terwujud, peletakan batu pertama pembangunan masjid dilakukan. Yamin berharap semua lancar.
"Peletakkan batu pertama pembangunan masjid di lahan wakaf ini adalah satu-satunya di daerah Jombang dengan anggaran sekitar Rp 1 Milyar. Semoga dapat selesai dalam waktu 4 bulan," jelas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Sercin, Budi Cahyono.
Menurut catatan Sercin, ada 11 bidang wakaf terdampak Tol Sercin, diantaranya adalah 7 bangunan masjid, 3 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan 1 relokasi gereja dengan target selesai pada Desember 2018.
Asisten Daerah III Pemkot Tangsel Teddy Meiyadi menyatakan pembayaran ganti wakaf harus diganti dengan lahan yang lokasinya tidak jauh dari titik lahan awal (terdampak). Tugas Pemkot Tangsel adalah ikut dalam kepanitiaan untuk memfasilitasi program pusat sesuai dengan kondisi yang ada di Lapangan. (Red/ ts/HMS)