Aplikasi Penyusunan RKA dan DPA Akan Diberlakukan di Tangsel
Selasa, 02 Oktober 2018
Edit
Walkot Tangsel, serupiah pun harus jelas (foto: Ist) |
Cipasera -Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) hingga menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bertempat di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Selasa (2/10).
Bimtek dihadiri oleh Walikota Tangsel, staf khusus Pemkot Tangsel Oma , dan diikuti oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskan kepada semua PPTK untuk lebih berhati-hati dalam penyusunan RKA DPA. Bahkan Airin mengingatkan penyusunan program tersebut haruslah tajam.
“Saya berpesan kepada kalian PPTK agar menyusun dokumen RKA DPA haruslah tajam dan jelas, uang yang keluar harus jelas dipakai untuk apa, outputnya apa, dan outcomenya apa, “ujarnya.
Airin juga mengatakan, Pemkot Tangsel tahun depan rencananya ingin mempunyai program pengisian sistem RKA DPA. BPKAD akan berkordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini pengisiannya hampir sama dengan time table, jadi tidak sulit. Dalam aplikasi ini mudah dipahami setiap program kegiatan. Satu rupiah yang dikeluarkan, akan jelas untuk apa dan hasilnya apa. Jadi RKA ini bukan hanya sekedar rutinitas kegiatan saja, namun harus tahu ujungnya sehingga hasilnya optimal. Jangan sampai di kegiatan lebih banyak pembayaran honornya,” ungkap Airin.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syahnudin menjelaskan, pelaksanaan Bimtek ini diikuti oleh PPTK dari masing-masing OPD, dalam penyusunan RKA 2019.
“Kita akan menuju pada aplikasi, setiap PPTK jika melakukan asistensi tidak lagi datang ke ruangan dengan membawa dokumen namun bisa langsung dilihat melalui aplikasi tersebut,”ungkapnya.
Aplikasi tersebut Simral, uji coba dilakukan di semua dinas. “Kita sosialisasikan terlebih dahulu, bagaimana menginput data, konsultasinya seperti apa, pemakaian aplikasinya bagaimana, nanti mereka dijelaskan,”katanya.
Penggunaan aplikasi ini untuk mempercepat dan mempermudah serta mengurangi kesalahan dalam penyusunan RKA DPA. Sebab pada 2019 nanti, akan ada sebanyak 1360 dokumen kegiatan, yang terbanyak pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 300 lebih dokumen DPA, Dinas Kesehatan mencapai 120 dokumen yang terdiri dari UPT dan Puskesmas, dan kalau untuk OPD standar dikisaran 30 hingga 40 dokumen, dan yang paling sedikit yakni di bagian-bagian itu hanya 3-4 dokumen. (HMS)