Situ Rompong Tangsel Dicaplok Pengembang Cluster
Jumat, 03 Agustus 2018
Edit
Pengembang cluster Revista Rempoa tersebut secara yuridis telah melanggar peraturan atau off side dalam menguruk lahan Situ yang terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur ini.
Hal itu dikatakan Mukodas Syuhada, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan kepada wartawan, Jumat, 3/8/2018.
“Ya jelas. Pengembang itu sudah off side. Lahan yang diuruk mencapai 10.124 meter persegi,” ungkap Mukkodas SyuhadaI
Mukodas mengakui, pihak pengembang telah mengantongi surat rekomendasi pengurukan yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Tapi luasnya tak sesuai dgn yang diizinkan.
Meski sudah diizinkan Satpol PP setempat tapi kini "persoalan" diambil Satpol PP Kota Tangsel dan kini royek pengurukan lahan telah dihentikan. Banner segel dipasang di pintu pagar seng, di area proyek pengurukan.(red/ts)