Semua Anak Di Tangsel Sekolah. Program Indonesia Diluncurkan
Selasa, 14 Agustus 2018
Edit
Drs Taryono MPd |
Cipasera - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan mensosialisasikan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Dasar (SD) 2018 di Balaikota Tangsel, Jl Maruga Raya, Serua, Ciputat, Selasa (14/8/2018).
Kepala Dindikbud Kota Tangsel Drs Taryono MPd mengatakan, PIP memiliki tujuan meningkatkan akses bagi anak usia 6 - 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat SMA. PIP mencegah peserta didik didik putus sekolah atau drop out akibat kesulitan ekonomi. Tak cuma itu, PIP juga punya agenda menarik kembali siswa yang putus drop out agar mendapatkan layanan pendidikan.
“Kita akui, dalam Kenyataan di masyarakat masih banyak anak usia sekolah tapi tidak bersekolah. Mereka berumur dari usia 6 - 21 tahun,” kata Taryono.
Taryono lebih jauh menjelaskan, sasaran PIP untuk siswa dari keluarga pemegang kartu perlindungan sosial ( KPS) atau Kartu (KKS), siswa dari keluarga peserta PKH, siswa yatim dari panti asuhan, siswa korban bencana alam dan dampak ekonomi dan siswa keluarga miskin.
Meski demikian, Kepala Dinas yang dibesarkan di Tegal ini menyakinkan bahwa anak anak di Kota Tangsel semuanya bersekolah.
“Jangan sampai ada anak Tangsel yang tidak mendapat akses pelayanan pendidikan katena tak mampu. Untuk itu saya meminta pihak sekolah memyampaikan data-data PIP ini kepada kepala sekolah, jangan sampai putus sekolah selagi masih ada program ini,” papar Taryono.
Ketua Pelaksana PIP, H Mash’ud SE menambahkan, kegiatan sosialisasi program berlangsung secara bertahap selama 3 Hari. Pelaksanaannya melibatkan instansi di tujuh kecamatan, 54 kelurahan di Kota Tangsel. Juga ada 23 koordinator PKH disetiap kecamatan, Sekolah SD negeri dan swadta.
“Untuk sessi hari ini kita sosialisasi kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri. Selanjutnyasekolah dasar swasta dan seterusnya," pungkas Mas'ud.(Red/Ts)
Kepala Dindikbud Kota Tangsel Drs Taryono MPd mengatakan, PIP memiliki tujuan meningkatkan akses bagi anak usia 6 - 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat SMA. PIP mencegah peserta didik didik putus sekolah atau drop out akibat kesulitan ekonomi. Tak cuma itu, PIP juga punya agenda menarik kembali siswa yang putus drop out agar mendapatkan layanan pendidikan.
“Kita akui, dalam Kenyataan di masyarakat masih banyak anak usia sekolah tapi tidak bersekolah. Mereka berumur dari usia 6 - 21 tahun,” kata Taryono.
Taryono lebih jauh menjelaskan, sasaran PIP untuk siswa dari keluarga pemegang kartu perlindungan sosial ( KPS) atau Kartu (KKS), siswa dari keluarga peserta PKH, siswa yatim dari panti asuhan, siswa korban bencana alam dan dampak ekonomi dan siswa keluarga miskin.
Meski demikian, Kepala Dinas yang dibesarkan di Tegal ini menyakinkan bahwa anak anak di Kota Tangsel semuanya bersekolah.
“Jangan sampai ada anak Tangsel yang tidak mendapat akses pelayanan pendidikan katena tak mampu. Untuk itu saya meminta pihak sekolah memyampaikan data-data PIP ini kepada kepala sekolah, jangan sampai putus sekolah selagi masih ada program ini,” papar Taryono.
Ketua Pelaksana PIP, H Mash’ud SE menambahkan, kegiatan sosialisasi program berlangsung secara bertahap selama 3 Hari. Pelaksanaannya melibatkan instansi di tujuh kecamatan, 54 kelurahan di Kota Tangsel. Juga ada 23 koordinator PKH disetiap kecamatan, Sekolah SD negeri dan swadta.
“Untuk sessi hari ini kita sosialisasi kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri. Selanjutnyasekolah dasar swasta dan seterusnya," pungkas Mas'ud.(Red/Ts)