Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Dapat Tantangan
Rabu, 08 Agustus 2018
Edit
Airin |
Cipasera - Dalam rangka pekan ASI (Air Susu Ibu) Sedunia 2018, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan sosialisasi akselerasi Air Susu Ibu (ASI) untuk ibu pekerja di Aula lantai 4, Puspemkot Tangsel, Selasa (7/8).
Perkumpulan Perinatologi Indonesia (Perinasia Pusat), Asti Praborini menuturkan pentingnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) bagi bayi di awal kehidupannya. Tapi sangat disayangkan, kegiatan menyusui yang natural dan 'mudah' tersebut banyak mendapat tantangan dari sebagian ibu yang bekerja di luar rumah.
Tak mengherankan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan, untuk memberikan ASI secara eksklusif (tanpa makanan pendamping) selama 6 bulan awal kehidupan bayi,. Dan dilanjutkan selama dua tahun.
Asti Praborini selanjutnya menambahkan. Informasi mengenai pemberian ASI eksklusif terbilang melimpah ruah di berbagai media, namun masih banyak pihak yang tidak memberikan dukungannya. Salah satu faktor penghambat bagi ibu bekerja yang menyusui adalah tidak adanya dukungan dari tempat bekerja, seperti pemberian waktu khusus untuk memerah ASI dan ruang khusus yang layak untuk melakukan kegiatan tersebut.
"Masih banyak tempat bekerja yang mengabaikan hak ibu-ibu menyusui," ujar Asti.
Perjuangan ibu-ibu bekerja untuk tetap memberikan ASI secara eksklusif bahkan hingga dua tahun kini telah mendapat perlindungan negara secara hukum. Melalui PP No. 33/2012, sejumlah pasal memberikan perlindungan agar hak ibu dan anak tersebut tak terganggu.
Dalam PP tersebut, pengurus tempat kerja wajib mendukung program pemberian ASI eksklusif dengan menyiapkan fasilitas khusus untuk menyusui dan/atau memerah ASI. Selain itu pengurus tempat kerja wajib memberikan kesempatan memerah selama waktu kerja dan membuat peraturan internal tentang dukungan program ASI eksklusif.
"Kalau sudah ada kata wajib dan masih dilanggar atau tidak dipenuhi ada sanksi yang tegas,"tegas Asti.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, Pekan ASI Sedunia tahun 2018 bertema Breastfeeding: Foundation of Life, yang berarti menyusui adalah dasar/pondasi kehidupan. Menyusui adalah suatu proses alami yang terjadi pada setiap pasangan ibu dan bayi.
Tapi dalam kenyataan, kadang terjadi hal-hal yang menyebabkan proses menyusui terhambat bahkan tidak dapat dilakukan dikarena ibu dan bayi di rawat pisah ketika habis persalinan. Sementara ibu harus kembali bekerja dimana ditempatnya bekerja tidak tersedia sarana untuk Menyusui.
“Air Susu Ibu (ASI) merupakan makanan yang sempurna bagi bayi. Proses pemberian ASI yang terbaik bagi bayi adalah dengan menyusuinya secara langsung. Saat menyusui tidak hanya terjadi proses pemberian makan dan minum tetapi ada hal lain yaitu terjadinya bonding dan stimulasi pada bayi yang berguna untuk tumbuh kembang yang optimal,” papar Airin
Di Kota Tangsel sendiri telah ada Peraturan Walikota No.19 Tahun 2015 tentang Pemberian ASI Ekslusif. Komitmen Pemerintah dalam melindungi, mempromosikan, mendukung hak ibu dan bayi dalam proses menyusui dan menyusu sudah ditunjukkan melalui ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 1989 dalam UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, PP No.33 tahun 2012 tentang Pemberian ASI Ekslusif.(Red/ts/HMS)