3000 Warga Tangsel Terancam Tak Ikut Nyoblos
Selasa, 28 Agustus 2018
Edit
sebagian warga Tangsel |
Menurut Acep Muhamad , mayoritas warga di tujuh wilayah kecamatan yang punya hak pilih tapi tidak ada di DPT memiliki berapa kategori. Yakni, berasal dari kalangan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun serta pindah alamat.
Dengan adanya masalah itu, Bawaslu berharap agar pemerintah dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, segera memprioritaskan 3000 warga ini agar melakukan perekaman KTP elektronik.
“Aturan sekarang, hanya warga yang sudah terekam atau memiliki KTP elektronik saja yang terdata sebagai pemilih. Sedangkan yang tiga ribu ini belum melakukan perekaman KTP.. Maka kami minta kepada Disdukcapil agar ini diprioritaskan. Karena saat ini adalah momen Pemilu skala nasional,” ungkapnya.
Bawaslu Kota Tangsel meminta agar ribuan warga tersebut dimasukan kedalam daftar pemilih khusus. Karena tidak mungkin lagi masuk ke dalam DPT.(Red/ tw/ Ibu/