Terkuak, Wanita Masih Hidup Setelah Digulung Ombak Hanya Fiksi


 
Nining saat dibawa ke rumah sakit (foto: Ist)
Cipasera - Misteri hilangnya seorang ibu yang digulung ombak kemudian muncul masih hidup setelah 18 bulan, kini terkuak. Ternyata hilangnya Nining di Pantai Citepus, Pelabuhan Ratu itu hanya rekayasa untuk menghindar dari tagihan bank. Dan Nining yang kini masih dalam perawatan, diduga mengalami stress psikotic. 

Kepolisian Resor Kota Sukabumi, Jawa Barat setelah melakukan penyelidikan,  ternyata selama ini Nining tidak tenggelam dan tewas. Cerita Nining hidup lagi itu sengaja dibuat agar Nining lolos dari jeratan utang ke bank.

"Setelah didalami dan diselidiki ternyata ini hanya rekayasa atau skenario untuk menghindari utang bank," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBO Susatyo Purnomo, Jumat, 6 Juli 2018 seperti dikutip viva.co.id .

Lebih lanjut  Susatyo menyatakan,  misteri ini terungkap setelah polisi memeriksa anggota keluarga Nining. "Keluarga Nining sendiri yang mengungkapkannya saat diperiksa," katanya.

Tampaknya hutang Nining di bank menjadi beban berat dirinya sehingga berdampak pada kesehatan jiwanya. Dari hasil pemeriksaan kejiwaan di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Nining didiagnosa mengalami depresi berat dengan ciri-ciri psikotik.

Seperti ramai diberitakan, Nining, wanita 53 tahun ini dikabarkan  hilang,  tenggelam diseret ombak di Pantai Citepus pada 8 Januari 2017 saat wisata. . Tak disangka, pada Sabtu malam, 30 Juni 2018, Nining ditemukan di Pantai Itiqomah, Citepus, dalam kondisi masih hidup. 

Wanita yang tinggal di Kampung Bunar, RT 05/ 02, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampi, Kabupaten Sukabumi ini pun ramai jadi perbincangan. Ada yang mengkaitkan hilangnya karena mistis, terseret ombak Roro Kidul. Dan dikembalikan lagi setelah diajak jalan –jalan oleh penyuasa lautan itu.Tapi banyak pihak tak mempercayai cerita mistis. Salah satunya kepolisian. Dan benar, setelah diselidiki ternyata hanya rekayasa cerita.((Red/ts/VV)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel