MUI Tangsel Adakan Pelatihan Tukang Potong Hewan
Kamis, 19 Juli 2018
Edit
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberikan pengetahuan kepada petugas pemotong hewan tentang memotong hewan sesuai hukum Islam," katanya.
Penerapan prinsip halalan-thoyyiban, merupakan hal penting dalam pelaksanaan pemotongan hewan qurban. Prinsip thoyyiban dalam pemotongan hewan qurban adalah penanganan hewan secara baik dan benar sebelum dan sesudah pemotongan.
"Selanjutnya selain memahami tatacara pemotongan hewan qurban kita juga harus mengetahui kondisi hewan yang layak untuk qurban.”jelasnya.
Penyediaan daging hewan qurban yang memenuhi prinsip halalan-thoyyibanpenanganannya harus dilakukan secara “asuh” (aman, sehat, utuh dan halal). Aman berarti tidak mengandung bahan berbahaya baik biologis, fisik maupun kimiawi, sehat berarti mengandung zat-zat yang dibutuhkan tubuh, utuh berarti tidak di kurangi atau dicampur dengan bahan lain dan halal berarti sesuai dengan syariat islam.(red/dw)