MUI Tangsel Adakan Pelatihan Tukang Potong Hewan


Cipasera- Agaknya Kota Tangerang sangat membutuhkan pemotong hewan bersertifikat, terutama tukang potong hewan qurban. Untuk itu  Majelis  Ulama Indonesia (MUI) Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan pelatihan kepada 100 orang petugas penyembelih hewan. 100 orang ini berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). 
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pelatihan tersebut merupakan salah satu  upaya untuk memberikan pengetahuan kepada petugas pemotong hewan tentang memotong hewan sesuai hukum Islam," katanya. 
Penerapan prinsip halalan-thoyyiban, merupakan hal penting dalam pelaksanaan  pemotongan hewan qurban. Prinsip thoyyiban dalam pemotongan hewan qurban adalah penanganan hewan secara baik dan benar sebelum dan sesudah pemotongan. 
"Selanjutnya selain memahami tatacara pemotongan hewan qurban kita juga harus mengetahui  kondisi hewan yang layak untuk qurban.”jelasnya. 
Penyediaan daging hewan qurban yang memenuhi prinsip halalan-thoyyibanpenanganannya harus dilakukan secara “asuh” (aman, sehat, utuh dan halal). Aman berarti tidak mengandung bahan berbahaya baik biologis, fisik maupun kimiawi, sehat berarti mengandung zat-zat yang dibutuhkan tubuh, utuh berarti tidak di kurangi atau dicampur dengan bahan lain dan halal berarti sesuai dengan syariat islam.(red/dw)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel