Soal UKW dan Verifikasi, Dewan Pers Digugat di Pengadilan
Jumat, 11 Mei 2018
Edit
Tim Pengacara Mengguat Dewan Pers |
Cipasera - Sidang pertama gugatan terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia (PPWI) di PN Jakarta Pusat resmi digelar, Rabu (9/5/2018).
Ketua Majelis Hakim selanjutnya mengecek melalui staf pengadilan tentang apakah surat panggilan bersidang kepada Dewan Pers sudah diterima instansi tersebut, ternyata dipastikan suratnya sudah diterima oleh pihak Dewan Pers.
"Saya yakin Dewan Pers sadar akan kesalahan yang dibuatnya. Seharusnya dia mengakui kesalahannya dan membatalkan sendiri kebijakan yang salah kaprah itu. Ini lebih baik daripada nanti pengadilan yang menggugurkan kebijakan-kebijakan Dewan Pers yang bukan merupakan kewenangannya,” ujar jebolan Lemhanas ini kepada awak media.