Peraturan PPDB Berubah, Dikbud Tangsel Sudah Sosialisasikan Sejak Dini
Jumat, 25 Mei 2018
Edit
Drs Taryono MPd |
Kini batasan usia bukan lagi 7 tahun tetapi 6 tahun. Bahkan usia 5 tahun 6 bulan pun dapat diterima asalkan mendapat rekomendasi dari sekolah ataupun psikolog.
Hal itu dikatakan Kadis Dikbud Tangsel Drs Taryono MPd saat sosialisasi PPDB di Graha Bhakti Puspitek, Setu, Tangsel, Kamis, 24/5/3028. Sosialisasi dihadiri pula Walikota Tangsel Airin Rachmi Dhany.
Hal itu dikatakan Kadis Dikbud Tangsel Drs Taryono MPd saat sosialisasi PPDB di Graha Bhakti Puspitek, Setu, Tangsel, Kamis, 24/5/3028. Sosialisasi dihadiri pula Walikota Tangsel Airin Rachmi Dhany.
Bukan itu saja. Menurut mantan Sekdis Perhubungan Tangsel ini, kriteria seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah pun berubah. Pada Permendikbud No 14 tahun 2018, ada 3 kriteria, yaitu jarak rumah ke sekolah, nilai ujian SD dan prestasi. Persyaratan tersebut sesuai dengan tujuan nasional dengan peningkatan akses dan mutu pendidikan.
"Mengenai PPDB di Tangsel kami telah melakukan persiapan sejak 2017. Kami telah mensosialisasikan melalui billboard yang dipasnang dibeberapa titik dan sudah koordinasi dengan para lurah dan camat,” papar Taryono.
Sementara untuk IT (Information Technologi) Dindikbud Tangsel melakukan kerjasamsa dengan Diskominfo Tangsel, terutama mengenai aplikasi dan sistem PPDB yang akan digunakan oleh siswa untuk mendaftar secara online pada 4-7 Juli 2018 mendatang.
Ditegaskan oleh Taryono, "PPDB 2018 memang berbeda, semua berjalan dengan online yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Dengan demikian, tidak ada aktifitas kolektif pendaftaran di sekolah tujuan. Semua terpusat di Dindikbud."
Ditegaskan oleh Taryono, "PPDB 2018 memang berbeda, semua berjalan dengan online yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Dengan demikian, tidak ada aktifitas kolektif pendaftaran di sekolah tujuan. Semua terpusat di Dindikbud."
Mengenai pendaftaran untuk siswa berprestasi, diperlukan validasi peserta. Untuk memperlancar pendaftaran, Dindikbud menyiapkan tujuh posko di tujuh Kecamatan. Diharapkan, masing-masing unit SD bisa membantu pendaftaran online siswanya supaya tidak ada pendaftaran PPDB di 22 SMP negeri.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyambut gembira kegiatan Sosialisasi PPDB yang dilaksanakan Dindikbud Tangsel untuk siswa dari jenjang SD ke SMP secara online ini.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyambut gembira kegiatan Sosialisasi PPDB yang dilaksanakan Dindikbud Tangsel untuk siswa dari jenjang SD ke SMP secara online ini.
“Tahun lalu ada sistem zonasi, kita mengevaluasi apa yang terjadi, dan kekurangannya dapat diperbaiki ditahun ini,” kata Airin.
“Mudah-mudahan sosialisasi ini, yang dihadiri Kepala Sekolah SD dan SMP dapat diteruskan sosialisasinya kepada orangtua murid sehingga PPDB Online nanti berjalan maksimal,” tambah Airin. (Red/ts)