Pemilih Tambahan Pilkada Kab Tangerang Kurang Antusias
Sabtu, 21 April 2018
Edit
Cipasera --Daftar
pemilih tetap (DPT) pada Pilkada
2018 di Kabupaten Tangerang sebanyak 1.843.188 jiwa . DPT laki-laki sebanyak 931.676, sementara perempuan sebanyak 911.512. Jumlah ini sudah
ditetapkan KPU dalam sidang pleno penetapan (19/4)
Meski sudah ditetapkan, yapi Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaludin
mengatakan, pihaknya tetap terus bekerjasama dengan Dinas
Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) soal adanya pemilih baru.
Untuk itu KPU terus berkoordinasi dalam perekaman pembuatan
e-KTP di Kecamatan hingga desa sampai 27 Juni mendatang.
“Dengan perekaman data e-KTP
sekarang, saat hari pencoblosan
nantinya, ada daftar pemilih tambahan. Warga
cukup datang membawa
KTP-El atau surat keterangan (Suket) bagi warga yang sudah melakukan perekaman,”
kata Ahmad.