Di Tangsel Mendaftarkan Tanah Cukup dengan Online

Airin memencet tust Aplikasi Seraton (foto: tw)

Cipasera -Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan aplikasi online Sistem Administrasi Pertanahan Online (Seraton) di Gedung Pemkot Lantai IV, Serua, Ciputat, Tangsel.

Hadir dalam acara ini Walikota Tangsel, Airin Rachmi Dhiany, Kadiskominfo Ismunandar, Kep Kejaksaan Tangsel Prayoga, Kep BPN Tangsel dan camat, lurah se Tangsel.

Menurut Airin, Seraton merupakan aplikasi pertanahan untuk memudahkan masyarakat Tangsel mengurus sertifikasi tanah.

"Dengan adanya Seraton, warga Tangsel tinggal datang bawa berkas ke kelurahan masing -masing. Nanti di kelurahan ada tiga petugas yang menangani pendaftaran. Tidak perlu ke kecamatan. Cukup ke kelurahan saja," kata Airin. "Jangan khawatir, semua pendaftar diproses. Saya dengar kalau tak ngasih uang tak diproses. Kalau ada yang begitu, nanti ditangani Polres."

Airin berharap, dengan adanya Seraton permasalahan sertifikasi tanah di Tangsel bisa teratasi. Sebab semua akan tertangani. Dan setiap warga bisa mendaftar langsung atau ke kelurahan.

Sementara Kabid IT Diskominfo Tangsel memaparkan, Seraton  dirancang satu minggu tapi hasilnya cukup untuk mengelola pendaftaran admistrasi pertanahan di Tangsel.

"Kalau kita mau belajar prosesnya  tentu bisa mendaftarkan sendiri tanah miliknya di Seraton. Asal ada kemauan pasti bisa," kata Hasanudin. "Dan dengan sistem ini, siapa pendaftar yang tercatat tak bisa digeser nomor urut pendaftarannya. Kalau daftar no 1 ya nomor urut satu. Siapapun tak bisa mengubah."

Warga menyambut gembira dengan adanya Seraton. Sebab mendaftar sertifikasi  tanah lewat online tak direcokin calo.

"Selama ini banyak calo gentayangan. Padahal sertifikasi gratis. Tapi ada saja calo yang minta duit," kata Surya, warga Bambu Apus, Pamulang (ts)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel