Kepala Kejari Tangsel: Kami Bukan Hanya Mengatasi Tapi Juga Mencegah
Selasa, 27 Maret 2018
Edit
MoU yang ditandatangani. |
Cipasera - Pemkot Kota Tangerang Selatan dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan menandatangi perjanjian kerjasama (MoU). Penandatanganan dilakukan di Gedung 1 Puspemkot Tangsel oleh Walkot Tangsel Airin Rachmi Diany dan Kepala Kejasaan Negeri Tangsel Bima Suprayoga SH. MH.
Dalam sambutannya, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Bima Suprayoga memaparkan harapan dan visi misinya dalam memimpin Kejari Tangsel. Katanya, Kejari yang dipimpinnya
bukan hanya mengatasi masalah, tapi juga bertugas mencegah adanya masalah perdata dan hukum. Jangan sampai ada gugatan. (26/3/2018)
Suprayoga menambahkan, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kedepan harus bisa menjalankan tugasnya secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
"Untuk itu, kami harus bisa bersinergi dengan pejabat Tangerang Selatan," kata Suprayoga.
Sementara Walikota Tangsel Airin berharap, dengan adanya Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dapat membantu kinerja pemerintahannya terutama terkait penyelesaian dalam permasalahan perdata dan tata usaha negara.
"Kami berharap dengan ditandatanganinya piagam kerjasama ini, Pemerintah Kota dapat terbantu dalam pemanganan dan penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara," kata Airin. (Red/ts/hms)