Anggota Dewan Tangsel Laporkan Pencemaran Nama Baik Dirinya Ke Polisi

Sukarya sedang melapor (Foto: Ist)


Cipasera – Merasa dilecehkan nama baiknya  oleh  anggota ormas lokal,  anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Golkar Sukarya  mendatangi Mapolres Kota Tangsel di BSD, Tangsel. Mantan  lurah  yang tinggal di daerah Sarua Indah   itu melaporkan tindakan perbuatan tidak menyenangkan di medsos  Facebook dan Instagram, Rabu (28/3/2018) siang.

Menurut  Ketua Komisi IV DPRD Tangsel ini, perbuatan tidak menyenangkan itu dilakukan oleh sekelompok  orang  pada Kamis (22/3/2018), yakni  berupa makian kasar, pelecehan terhadap gelar akademik S.Ag dan kedudukannya sebagai Anggota DPRD Tangsel.

"Saya sebetulnya  sudah  memberi  kesempatan mereka(terlapor-red) untuk meminta maaf di depan umum,  tapi malah diam sembunyi. Saya berikan waktu 1x24 jam  tapi tak  datang ke rumah," ujar Sukarya.

Persoalan tersebut muncul  saat Sukarya sebagai perwakilan anggota DPRD menemui puluhan ormas yang melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Wali Kota Tangsel, Rabu (21/3/2018). Demo tersebut memprotes  pembangunan Tol Serpong-Cinere.

Mungkin lantaran  aspirasinya kurang direspon secara memadai  sebagian anggota ormas tersebut melampiaskan  kekecewaannya melalui media sosial dan  nama Sukarya sebagai pihak yang menemui mereka  disebut-sebut tak semestinya.

Sukarya dalam laporan ke kepolisian  Tangsel menyatakan,  telah terjadi  pencemaran nama baik nya di media sosial atau pelanggaran atas  Pasal 27 ayat (3) UU ITE No 19/2016, pada  perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Red/ts/tn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel