Airin Kembali Lantik Mendadak Pejabat Tangsel

 
Para ASN menunggu dilantik (Foto : IST)
Cipasera –Walikota Tangerang Selatan (Tangsel)  diam –diam telah melantik puluhan pejabat eselon III dan IV  dari tingkat Sekdis (Sekretaris Dinas), Kabid (Kepala Bidang) dan Kasi (Kepala Seksi) . Pelantikan dilakukan di  Lantai 4,   Gedung Walikota Jl Maruga Raya, Sarua Ciputat, Kamis 22/2/2018. 

Kabar yang diterima cipasera.com menyebutkan,  pelantikan   berlangsung sederhana  dan hikmat ini didahului dengan pembacaan SK Walikota Tangsel No 821.2/Kep.141.Huk/2018, kemudian pengucapan sumpah jabatan  dan ditutup dengan  saling bersalaman satu sama lain dan selanjutnya selesai. 

Mereka yang   dilantik antara lain, Ir Mukodas Syuhada  sebagai Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Lies Herni Sekretaris Bappeda, Yepi Suherman  sebagai Sekdis Lingkungan Hidup (DLH) . Sementara untuk jabatan Kabid, antara lain dilantik Agustinus  Virgo, sebagai Kabid Dikdas Dindikbud  menggantikan H.Sopandi, sementara Agustina Martanelli untuk jabatan eselon IV di Dinas Dukcapil sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan.

Mendadak
Sejumlah kalangan menilai, mutasi kali ini mendadak.  Tak heran menimbulkan  pertanyaan, terutama bagi pejabat  yang belum lama dilantik kemudian ikut  kena mutasi pada pelantikan kali ini. Misalnya H.Sopandi. Mantan Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Ciputat, baru dilantik sebagai Kabid Dikdas Dindikbud dua bulan lalu.  Tapi sekarang digeser lagi, diganti oleh Virgo Agustinus.

“Kelihatannya Bu Airin tak puas dengan  kinerjanya. Beliau orang yang progresif. Makanya  tak mau lama-lam menjabat,” kata sumber cipasera.com yang enggan disebutkan namanya.  

Sedangkan Mukodas  dan   sejumlah pejabat lain kembali ke “habitatnya” lagi. Diantaranya Mukodas Suhada. Dahulu ia menjadi  Sekdis Dinas Tata Kota . Tapi setelah  dinas tersebut dipecah menjadi DPKPP dan DBPR (Dinas Bangunan dan Penataan Ruang),   ia menjadi PLT Dinas Lingkungan Hidup.  Kini ia kembali lagi ke DPKPP.  

Sebagai  mantan pejabat yang menangani  pembangunan gedung, Mukodas beberapa kali dimintai keterangan oleh kejaksaan Negeri Tangerang  dalam bangunan mangkrak. Salah satunya, gelanggang budaya. (Red/tw) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel