Zaki - Mad Bakal Lawan Kotak Kosong Pilkada di Kab Tangerang
Rabu, 10 Januari 2018
Edit
Zaki - Mad
Cipasera - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli dipastikan tampil menjadi pasangan calon tunggal di Pilkada 2018. Sebab 12 parpol telah mendukung Zaki - Mad. Dengan demikian, tak ada lagi peluang bagi calon lain.
Rabu, 10/1/2018 Pasangan Zaki - Mad sudah mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Kabupaten Tangerang 2018. Dan setelah deklarasi, pasangan ini resmi mendaftar di KPU, diikuti ribuan pendukungnya. Adapun 12 partai pengusungnya yakni, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Demokrat, Gerinda, NasDem, PAN, PKB, Hanura, PKS, Partai Bulan Bintang dan PKPI.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin menyatakan, hingga batas waktu pendaftaran tanggal 10 Januari 2018, hanya ada satu pasangan yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang periode 2018-2023.
Cipasera - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli dipastikan tampil menjadi pasangan calon tunggal di Pilkada 2018. Sebab 12 parpol telah mendukung Zaki - Mad. Dengan demikian, tak ada lagi peluang bagi calon lain.
Rabu, 10/1/2018 Pasangan Zaki - Mad sudah mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Kabupaten Tangerang 2018. Dan setelah deklarasi, pasangan ini resmi mendaftar di KPU, diikuti ribuan pendukungnya. Adapun 12 partai pengusungnya yakni, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Demokrat, Gerinda, NasDem, PAN, PKB, Hanura, PKS, Partai Bulan Bintang dan PKPI.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin menyatakan, hingga batas waktu pendaftaran tanggal 10 Januari 2018, hanya ada satu pasangan yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang periode 2018-2023.
“Dengan demikian, KPU Kabupaten Tangerang memutuskan Pilkada hanya diikuti calon tunggal. Tahapan selanjutnya KPUD akan lakukan tahapan verifikasi dokumen dan tes kesehatan,” ungkap Jamaludin, Rabu (10/1/2018).
Jamaludin menambahkan, dengan demikian pasangan Zaki - Mad dipastikan akan melawan kotak kosong saat pencoblosan digelar 27 Juni 2018.
Teknisnya, saat pencoblosan nanti, setiap pemilih akan disediakan satu lembar kartu suara dengan gambar atau foto paslon Zaki - Mad, sedangkan kotak kedua gambar kosong. Dua gambar itu yang nantinya harus dipilih.(red/ts)