Amien Rais Jadi Ketua Dewan Penasehat Persaudaraan 212. Rizieq Ketua Dewan Pembina



Cipasera -  Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif menanggapi adanya ulama yang menolak pergantian nama Presidium  Alumni 212. Slamet  mengatakan,  Mereka yang menolak ternyata hadir saat  acara musyawarah nasional  Presidum 212 lalu.

"Hb Umar Al Hamid, Aminudin, dan Ust Hasri hadir di Munas kemarin," kata Slamet seperti dikutip  detik.com, Senin (29/1/2018).
 

Meski demikian, Slamet tak mengomentari lebih lanjut soal bantahan pergantian nama Presidium Alumni 212 menjadi Persaudaraan Alumni 212.  Untuk menjawab pertanyaan wartawan, sarjana agama ini lantas menunjuk  foto copy  2 lembar  Surat Keputusan (SK) untuk menyakinkan wartawan.
Dalam SK pertama bernomor 004/MUNAS212/I/2018 tentang Pergantian Nama, dngan sangat jelas di dalam SK tersebut ditetapkan soal pergantian nama Presidium Alumni 212 menjadi Persaudaraan Alumni 212.

"Mengganti nama Presidium Alumni 212 yang disingkat PA 212 menjadi Persaudaraan Alumni 212 yang disingkat PA 212," tulis salah satu item SK  tersebut.

Terkait dengan SK tersebut diatas, SK kedua bernomor 005/MUNAS212/I/2018 tentang Personalia Persaudaraan Alumni 212 juga terbit. Dalam SK ini pergantian  terkait susunan Pimpinan DPP Persaudaraan Alumni 212 pun jelas,  seperti berikut: .





 1. Saudara Dr. Muhammad Rizieq Sihab Lc, MA.DPMMS menjadi Dewan Pembina Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212.
2. Saudara Prof. Dr. HM Amien Rais, MA sebagai Ketua Dewan Penasehat Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 (Susunan Dewan Penasehat Terlampir).
3. Saudara Slamet Ma'arif, S.Ag, MM sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 dan selanjutnya menyusun susunan kepengurusan bersama tim formatur (Terlampir).
 

Dua  SK ini ditandatangani di Bogor (26/1/2018). Surat tersebut ditandatangani pimpinan sidang di antaranya Amien Rais selaku ketua dan KH Misbahul Anam selaku sekretaris. Dan selaku anggota ialah Ustaz Asep Syaripudin, Eggi Sudjana, Muhammad Al Kaththath, dan Nurdiati Akma. (Red/ts/dtk)
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel