Metro TV Akan Dipolisikan Oleh Ketua 212

Slamet Maarif ( Foto: Ist)
Cipasera.com -  lantaran dianggap  menimbulkan keresahan, Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Maarif  akan melaporkan salah satu stasiun televisi nasional, Metro TV kepada pihak kepolisian. 

Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran yang dilakukan oleh stasiun televisi miliki Surya Paloh ini terkait perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berbarengan dengan reuni Akbar 212 pada Sabtu (2/12) lalu.

Slamet mengatakan,  saat ini pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait untuk mendukung pelaporan ini.

“Insya Allah nanti bersama beberapa pengacara kita laporkan ke Polda Metro dalam waktu dekat,” ucapnya di Jakarta, Senin (4/12).

Metro TV sendiri menyebut acara reuni akbar 212 sebagai perayaan intoleransi dalam sebuah video yang ditayangkan stasiun televisi ini. Penayangan ini pun mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan. Selain itu, video narasi ini sendiri diunggah di laman metrotvnews.com pada kanal editorial.

“Celakanya, intoleransi itu dipraktekkan untuk kekuasan politik dengan mengatasnamakan agama. Lebih celaka lagi, mereka berencana berkumpul merayakan intoleransi itu dengan gegap gempita, huh,” demikian narasi dalam video tersebut.

Slamet menuturkan laporan akan dilayangkan dalam satu sampai dua hari kedepan. Ia seraya menegaskan bahwa Metro TV dianggap telah mencemarkan nama baik Reuni Akbar 212.

“Itu udah fitnah, pencemaran nama baik itu,” tutup Slamet.(Red/akt)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel