Ketua DPRD Tangsel Janji Produk IKM Digunakan Pemerintah

Ramlie bersama pelaku IKM
Cipasera.com - Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah ( IKM) Kota Tangsel meminta agar DPRD  membuat regulasi untuk IKM, yang didalamnya mengakomodir produk mereka untuk digunakan oleh pemerintah Kota dalam event -event tertentu. 
"Tujuannya  permintaan tersebut adalah menjadikan industri lokal yang ada di Tangsel bisa berjaya di kotanya sehingga setiap dalam kegiatan pemerintah daerah  bisa mengunakan makan dan minum yang diproduksi pelaku IKM Tangsel," kata Zaini Mursin, pemilik minuman "Bang Pletok" Rabu, 13/12/2017.
Zaini Mursin alias Bang Djay  menginginkan,  agar produk IKM berkembang, sebagai wakil rakyat, DPRD dapat mendorong pemerintah agar gencar mempromosikan semua produk-produk dari Tangsel. Jika perlu DPRD membuat regulasi peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan penggunaan produk IKM di tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Tangsel Mohamad Ramlie mengatakan,  dasar pembentukan Undang-Undang Nomor 51 tahun 2008 tentang pembentukan Kota Tangsel, tersirat  pemerintah untuk mensejahterakan pelaku UKM. 
“Saya sangat tertarik dengan produk IKM, nanti di DPRD makan, minum dan snacknya dari IKM, itu bagus, karena kami kan wakil rakyat,” kata Ramlie
Agar permintaan para pelaku IKM tersebut terealisasi, Ramlie pun meminta kepada staf protokoler di kesekretariatan dewan agar menggunakan produk UMKM saat kegiatan makan dan minum. 
Ramlie juga  akan mendorong Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany agar semua OPD dalam kegiatan menggunakan  produk UKM Tangsel.
Tak cuma itu, Ramlie berjanji  dalam waktu dekat ini, pihaknya akan meminta Pemkot Tangsel mendirikan pusat oleh-oleh makanan khas produk IKM, sehingga produk IKM dapat menjadi buah tangan bagi orang yang berkunjung ke Tangsel. (Red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel