Anggota DPD dan 4 Penghadang Ustadz Somad Akan Dilaporkan Ke Bareskrim Selasa
Minggu, 10 Desember 2017
Edit
Abdul Somad ( Foto : Ist) |
Dalam keterangannya, Kapitra Ampera SH dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Pusat menyatakan, GNPF Pusat dan GNPF Bali akan melaporkan dalang kasus pengadangan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) di Denpasar, Bali, Jumat (08/12/2017).
Pelaporan itu rencananya akan dilakukan pada Selasa (12/12/2017) atau Rabu (13/12/2017).Minimal ada lima orang yang akan dilaporkan ke Mabes Polri (di Jakarta).
Kapitra menambahkan, orang-orang yang akan dilaporkan tersebut, antara lain, yang membawa senjata ke dalam sebuah hotel di Denpasar untuk mencari UAS, Jumat. Seorang anggota DPD asal Bali. Kemudian yang berteriak-teriak mencaci-maki Ustadz.
"Pelaporan ini dilakukan supaya tak lagi ada persekusi, penghadangan dakwah ulama. Apalagi ini bawa bawa parang masuk hotel. Memangnya Bali itu negara sendiri?” ungkapnya.
"Sangat berbahaya jika kejadian penghadangan dakwah seperti di Bali itu terus terjadi. Bisa memecah persatuan bangsa,” pungkas pengacara yang doktor itu. (Red/Ts/hidayah)