Mangkraknya Gelanggang Budaya Tangsel, Mukodas Cuma Menjawab Sekilas

Mukodas Suhada (foto : TW)

Cipasera.com -  Pembangunan Gelanggang Budaya Kota Tangsel yang mangkrak selama dua tahun, kembali dipersoalkan  sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Korupsi. Mereka mendemo Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (29/11-2017).
Dalam aksinya, seorang pendemo meminta  Kejagung mengusut dugaan  tindak pidana korupsi oleh  pejabat Pemkot berinisial  REW (PPATK ) dan MS (mantan Kabid Tata Kota). Sebab merekalah yang bertanggung jawab mangkraknya  pembangunan gedung gelanggang Budaya di Pemkot Tangerang Selatan dengan nilai 7,1 M ,  Tahun Anggaran 2015. 
Menurut Koordinator Lapangan Aksi, Romli pada pagu anggaran TA 2015,  telah dikucurkan  anggaran dengan nilai lebih dari 7,1 M  dalan pembangunan gedung Gelanggang Budaya di Tangsel. Tetapi pembangunannya mangkrak. Yang mencurigakan,  rangka besi diganti dengan bambu sehingga diduga negara dirugikan miliaran rupiah. .

Kejaksaan Agung  menanggapi dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi  para pendemo.Dalam waktu dekat  akan secepatnya menangani kasus tersebut. 
Sementara itu, beberapa hari lalu, mantan Kabid Tata Kota Tangsel, Mukodas Suhada,  yang disebut sebut dalam demo serupa di Tangerang mengatakan kepada cipasera. Com.  

"Itu bukan saya. Tanyakan ke yang lain saja," kata Mukodas. Saat dikejar cipaseranews.com, bahwa dirinya pernah diperiksa Kejari, Tigaraksa, Mukodas menjawab, " Kalau soal itu bukan saya saja. Pejabat terkait juga pernah diperiksa,"katanya. Sehabis menjawab ia pun buru ke stan pameran HUT Tangsel. (Ya)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel