Dipaksa Ngaku Mesum, R dan M Diarak Warga. Videonya Disebarkan Pula


Cipasera.com - Ternyata, pasangan yang digrebek warga di Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dan viral di medsos itu rekayasa. Sejatinya keduanya tidak mesum tapi dipaksa ngaku mesum dikontrakan.

Menurut keterangan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif,  bahwa pasangan R (28) dan M (20) tersebut bukan pasangan mesum.

Sabilul mengatakan, saat digrebek warga, pasangan tersebut berbaju lengkap.  Sang  pria datang ke kontrakan pacarnya membawa makanan. Tak lama setelah  itu warga menggerebek pasangan tersebut.

"Dia antar makanan, ke kamar mandi sikat gigi, habis itu keluar langsung. Saat mau keluar ditarik seorang warga dan  disuruh ngaku habis mesum.  Kalau nggak ngaku  akan ditelanjangi, " ungkap Sabilul, Senin, 13/11/2017.

"Dua-duanya pakai baju saat digedor. Lantas   ditarik bajunya, dibuka oleh oknum itu," tambah Sabibul. 

Akibat perbuatannya, saat  ini polisi menahan tiga orang yang menelanjangi dan menganiaya pasangan diduga mesum tersebut. 

"Petugas sudah mengamankan tiga terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi penganiayaan tersebut," kata Sabilul 

Sabibul menjelaskan, ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial G(41), T (44) dan A (37). Ketiganya, merupakan warga sekitar terjadinya peristiwa. 
“Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres.
Sabibul juga mengatakan akan mendatangkan psikiater untuk terapi R dan M agar traumanya cepat sembuh. (Red/ed)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel