Status Gunung Agung Turun Tapi Masih Bahaya



 
Gunung Agung ( Foto: Tirto)

Cipasera.com – Meski statusnya turun  menjadi siaga tapi Gunung Agung  harus diwaspadai. Status dari Awas menjadi Siaga  diungkapkan  Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. Seperti dilansir viva.co.id, penurunan status kegawatan itu berlaku mulai pukul 16.00 Wita, Minggu, 29 Oktober 2017 .

Dengan status siaga mengubah  zona bahaya Gunung Agung. Selama berstatus awas ditetapkan radius sembilan kilometer ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timurlaut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 12 kilometer, kini menjadi radius enam kilometer dan perluasan sektoral ke arah utara-timurlaut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 7,5 kilometer.

 “Meski sudah diturunkan menjadi siaga, di seluruh areal di dalam radius yang telah ditetapkan itu tidak boleh ada aktivitas masyarakat. Di dalam radius tersebut masih berbahaya," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Penanggulangan Bencana, Sutopo  Purwo Nugroho,  Minggu, 29 Oktober 2017. 

Sutopo menambahkan, meski status aktivitas Gunung Agung telah diturunkan ke level siaga, perlu dipahami bersama bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung belum mereda sepenuhnya dan masih berpotensi meletus.
PVMBG memperingatkan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak berada zona larangan, tidak melakukan pendakian, dan tidak beraktivitas di zona perkiraan bahaya, yaitu di dalam areal kawah Gunung dan di seluruh areal di dalam radius enam kilometer dari kawah puncak. Ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timur laut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 7,5 kilometer.
Cakupan zoana tersebut  meliputi  enam desa, di antaranya adalah Dusun Banjar Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Banjar Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi); Dusun Banjar Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Banjar Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Banjar Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh adalah daerah yang berbahaya. "Masyarakat yang berasal dari daerah ini masih harus berada di pengungsian," kata Sutopo.
Pengungsi kini berjumlah 133.457 orang yang tersebar di 385 lokasi pengungsian. Sebagian besar pengungsi boleh pulang. Pengungsi yang berasal dari desa atau dusun yang berada di luar radius 6-7,5 kilometer seperti dalam daftar desa atau dusun tersebut di atas diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.(Red/*)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel