Heboh Tolak Vaksin Rubella Denda Rp 700 miliar Di Banten. Belum Ada Sertifikasi Halal MUI

Surat ancaman  Rp 700 miliar (foto: ist)

Cipasera.com - Berita tolak imunisasi vaksin measles rubella di Banten yang dilansir sejumlah media bikin heboh masyarakat. Mereka mempertanyakan kebenaran berita tersebut. Sebab kalau itu benar diberlakukan di masyarakat, jelas denda Rp 700 miliar sangat tidak masuk akal. 

"Lha...rumah kite aja cuma Rp 200 juta. Denda Rp 700 miliar, duit campur daun," kata Faisal, warga, Ciater, Serpong, Tangsel, Jumat, (13/10/2017).

Seperti diberitakan detik.com, Kamis (12/10/2017),  saat Ketua Halal Corner Aisyah Maharani mengadu ke MUI Pusat menyatakan, ada ancaman surat dari tenaga kesehatan Banten dan pemda setempat untuk masyarakat yang menolak imunisasi measles rubella (MR). Ancaman tersebut, jika menolak imunisasi MR, warga dikenai denda Rp 700 miliar. 

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa ancaman berupa Rp 700 miliar itu saya ada buktinya. Itu ancamannya dari pihak nakes (tenaga kesehatan) dan ada dari pihak pemerintah daerah setempat bahwa jika tidak mengikuti vaksin," kata Aisyah kepada detik.com  di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/10/2017).


Aisyah menunjukkan surat ancaman tersebut kepada awak media. Surat ancaman itu berisi pernyataan  bersedia menanggung kerugian negara Rp 700 miliar bila ada kejadian luar biasa dengan penyakit campak dan rubella

Aisyah juga mengatakan ada kebohongan mengenai kehalalan 
 imunisasi MR. Caranya
dengan mengambil foto Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dengan tulisan 'vaksin ini telah dinyatakan halal oleh MUI'. Namun nyatanya, menurut Aisyah, belum ada fatwa halal dari MUI untuk vaksin ini. 

Menanggapi soal sertifikat halal, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF mengatakan pihaknya belum mengeluarkan fatwa halal tentang imunisasi MR. 

"Fatwa kehalalan vaksin (imunisasi MR) jelas belum ada. Proses penelitian kehalalan belum tuntas, belum dilaporkan Bio Farma ke MUI," ujar Hasanuddin dalam audiensi dengan Halal Corner di kantornya, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Namun, menurut Hasanuddin, meski belum ada sertifikasi halal proses vaksin imunisasi MR terus berjalan. Dirinya mengaku menerima laporan,  masyarakat juga dipaksa melakukan imunisasi MR ini.

"Ada indikasi proses imunisasi MR ada pemaksaan. Sementara masyarakat resistensi karena belum tahu vaksin ini," jelas Hasanuddin.

Sementara pemaksaan imunisasi Rubellla ditemukan  pula  Ketua My Halal Kitchen Meili Amalia. Katanya masyarakat  juga mengeluhkan program imunisasi MR yang memaksa masyarakat mengikuti imunisasi vaksin tersebut. Malah sejumlah  sekolah didata ulang oleh Dinas Kesehatan agar anak-anak diberi imunisasi MR di rumah masing-masing. (Red/t/dtk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel