Besok Olah TKP Pabrik Petasan Kebakaran Oleh Dirjen Ketenagakerjaan dan Polri
Kamis, 26 Oktober 2017
Edit
Zaki Iskandar diapit Kang - Nong (Foto : Ist) |
Cipasera.com - Dirjen Bina Ketenagakerjaan Kementrian Tenaga Kerja, Sugeng Prayitno besok akan melakukan oleh TKP dengan Polri dan pihak -pihak lain atas meledaknya pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya di Kosambi, Kab Tangerang. Hal itu dikatakan Sugeng saat meninjau lokasi kebakaran, yang menewaskan 47 orang meninggal dan 38 luka -luka.
"Kami akan masuk ke areal kebakaran untuk memeriksa apakah, SOP (standar operasional prosedur) dan Standar Keselamatan Kerja diberlakukan disini," kata Sugeng, Kamis 26/10/2017. "Kami juga akan meneliti, apakah bagian -bagian lain yang disyaratkan dipenuhi, seperti jalur evakuasi."
Lain dengan Sugeng, Bupati Tangerang dengan tegas menyatakan akan memanggil
pemilik PT. Panca Buana Cahaya Sukses yang beralamat di Jalan Raya SMP N 1 Kosambi,
Desa Belimbing RT. 20 /10 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang tersebut.
Tapi pemanggilan oleh bupati setelah pemilik diproses oleh pihak kepolisian. Pemanggilan tersebut dikarenakan korban yang bekerja di pabrik tersebut ada anak di bawah umur. "Tak itu saja, kita juga akan tanya, apakah keselamatan karyawan diperhatikan," tegas Zaki saat di RSUD Tangerang menjenguk korban kebakaran pabrik tersebut.
Selain bicara pemanggilan, anak Ismet Iskandar ini juga menjelaskan, Pemkab Tangerang akan menanggung biaya terhadap seluruh korban."I ya, biaya kita tanggung. Kan kita punya Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda,” ujarnya.(Red/Ts)