Penangkapan Kembali Alfian Dikecam Nitizen

Alfian Tanjung. Dilaporkan Sekjen PDIP. (foto : Ist)
Cipasera.com - Penangkapan ustadz Alfian Tanjung  setelah bebas beberapa jam mengundang nitizen berkomentar. Bahkan ada yg menulis status dengan nada keras. Effendi, misalnya, menulis "Sekjen PDI anti Islam. 
Sementara beredar kabar, setelah ditangkap ustad Alfian Tandjung langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukum Ustad Alfian Tandjung, Abdullah Alkatiri mengatakan pihaknya sebenarnya keberatan atas penangkapan tersebut.
”Penangkapannya tak adil karena dalam surat penangkapan tersebut tidak dilampiri tanggal penangkapan dan masa berlaku surat penangkapan tersebut. Ini terkesan mengada-ada,” ungkap Alkatiri kepada wartawan saat ditemui di Surabaya, Rabu (6/9) seperti dikutip swadium, portal berita.
Lebih lanjut Abdullah Alkatiri mengatakan, Alfian Tandjung ditangkap oleh pihak kepolisian atas laporan PDI Perjuangan dengan nama pelapor adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
”Ustadz Alfian Tanjung selama ini kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kenapa nggak mau tunggu beliau di Jakarta, baru dilakukan pemanggilan tapi oleh pihak kepolisian sudah dilakukan penahanan,” jelasnya.
Alfian dijerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.Hal itu terkait dengan Cuitannya  di medsos yang mengatakan 85 persen kader PDI Perjuangan adalah PKI. (Red/swa)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel