Wakil Walikota Sulit Dihubungi Selingkuhannya, Dilaporkan ke Polisi

Talita yg sexy berujung ke polisi (Foto: ist)

Cipasera.com - Kota Kendari kini diramaikan oleh perbincangan soal perselingkuhan heboh foto model Talita dengan Wakil Walikota Kendari, Andriatma DP. Akibatnya Andriatma sulit ditemui. Demikian informasi yang diterima cipasera.com hari ini. 
Geger perselingkuhan tersebut mencuat setelah media memberitakan laporan Destiya Purna Panca (Talita) ke Polda Metro Jaya. Talita melaporkan  Wali Kota terpilih Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriatma Dwi Putra (ADP), Selasa ( 8/8)
Tata melaporkan  ADP telah melakukan pencemaran nama baik dan atau penghinaan (pasal 310, 311, dan atau pasal 315 KUHP.
Laporan dari model kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 ini tercantum dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.



Laporan Talita dipicu oleh janji -janji kosong ADP. Perkenalan Talita dan ADP terjadi tahun 2016, yang kemudian berbuntut hubungan khusus. Juni lalu, ADP berjanji mau menikahi secara siri. Itu supaya hubungan secara agama syah.
Termakan janji tersebut, Talita pasrah. Termasuk ketika melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Dia pun memperlakukan ADP layaknya seorang suami, meski pernikahan siri yang dijanjikan belum terlaksana. 
Janji tinggal janji. Menurut Talita, ADP sulit dihubungi selama Juli kemarin. "Terkesan menghindar, saya mulai panik,” kata Talita.Sebab, pada 14 Juni 2017, dia mengaku masih berhubungan badan dengan ADP di Hotel Marina Bay Sand Singapura. Talita takut berbadan dua. Pada 8 Juli 2017, Talita kembali mencoba menghubungi ADP.Lagi-lagi, ADP tidak merespons. Baru pada 9 Juli 2017 ADP menghubungi Talita. Sayangnya, ADP bukan memberikan solusi terbaik untuk hubungan mereka, namun justru memaki-maki dengan ucapan kotor. “Semua saya rekam di ponsel,” imbuh Talita.
Tak kuat dengan perlakuan tersebut, didampingi dua sahabatnya Talita akhirnya memilih menempuh jalur hukum, melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya. "Saya kecewa martabat saya dihina,"kata Tata. (Red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel