Lantaran "Bos" Pensiun, 80 Pegawai Disperindag Tangsel Gagal Gajian
Selasa, 04 Juli 2017
Edit
Malikuswari mendampingi Airin (Foto: ist) |
Cipasera.com - Sekitar 80 pegawai tetap dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) hingga Senin,3/7/2017 belum menerima gaji bulan Juli dan gaji ke 13. Untuk itu mereka berharap agar Walikota Tangsel segera menunjuk pengganti Malikuswari, Plt Disperindag Kota. Tangsel yg sejak 22/6/2017 pensiun.
"Lantaran Pak Malik pensiun 22 Juni lalu, pegawai disini tak bisa mencairkan dana di bank untuk gaji pegawai dan gaji ke 13,"kata seorang pegawai Disperindag Tangsel yg tak mau disebutkan namanya. "Bagi kami yang mengandalkan hidup dari gaji tentu merepotkan. Kami terpaksa ngutang supaya bisa beli baju lebaran anak."
Memang, para pegawai Disperindag Tangsel memaklumi kejadian itu. "Itu kan force majeure.Tak disangka Pak Malik pensiun dan proses pencairan dana harus tanda tangan beliau. Tapi kami berharap segera ada pengganti Pak Malik," tambah pegawai itu lagi.
Tidak hanya itu, pengganti Ir Malikuswari jg diperlukan agar pelayanan rekomendasi dan izin perdagangan di Tangsel berjalan lancar.
"Permintaan rekom dan izin memang tak banyak. Tapi kan pelayanan harus ada batas waktu kapan selesainya," tambah seorang pegawai kepada cipasera.com Senin, 3/7/2017
Malikuswari, Plt Disperindag pensiun Kamis, 22 Juni. Tanggal 22 adalah hari terakhir masuk kerja, sehari jelang cuti bersama idul fitri hingga 28 Juni. Nah, proses pencairan dana gaji pegawai dilakukan hari itu. Entah kenapa, ditunggu hingga sore dana dari bank tak cair. Kabarnya, proses di bank tak cukup waktunya sementara Jumat, keesokan harinya sudah masuk cuti bersama Idul Fitri. (Tw)