Lahan Untuk Tol Serpong - Kunciran Sengketa Di Jelumpang
Rabu, 21 Juni 2017
Edit
Ilustrasi pembangunan jalan tol (Foto: Ist) |
Cipasera.com- Sejumlah warga Kampung Kejaren, Kelurahan jelupang, Kecamatan Serpong Utara akan terus menuntut ganti rugi terhadap tanahnya yang kini “diserobot” untuk dijadikan jalan tol Serpong – Kunciran.
“Kami belum puas dengan demo kemarin. Belum terjadi kesepakatan yang memuaskan dengan pihak ‘penyerobot’, diantaranya PT Nur Akbar,” kata Sadeli .
“Itu tanah kami, kenapa jadi dia yang punya. Kami belum pernah menjualnya. Kami akan datang lagi dengan masyarakat jumlah besar.”
Hal sama dikatakan oleh Misi, perempuan (60) kerabat Sadeli. Pihaknya akan terus berjuang hingga hartanya bisa kembali dan dapat ganti rugi dengan memuaskan. Sebab menurut Misi, itu tanah warisnya.
"Itu tanah saya. Warisan bapak saya. Dulu bapak saya sering berkebun di sini. Saya tidak pernah menjual satu sentimeter pun tanah saya. Tapi sekarang tanah diratain sama pihak PT Nur Akbar," kata Misi.
Misi selanjutnya menjelaskan, lahan miliknya kurang lebih ada 4000 meter. Entah siapa yang memulai, tiba –tiba tanah saya dikatakan sengketa oleh pihak keluarahan. Lantas dirinya pernah disodori uang Rp 5 juta. Tentu saja Misi menolak.
Karena menolak, dirinya serta kerabatnya dan tetangganya sering di intimidasi oleh pihak perusahaan . Namun mereka tak takut dan terus mempertahankan miliknya dari klaim PT Nur Alam.
Adapun tanah warga yang terjerat sengketa berada di Jalan Jelupang Raya, RT6-5 RW 02 serta RT07/03. Seluas 13 Hektar, sebanyak 42 Girik dengan 50 Ahli Waris.
Menurut Sadeli, pihak keluarahan tak mengakui girik yang dimiliki warga. Dan sebagian tanah tersebut terkena pembebasan untuk jalan tol Serpong – Kunciran.(Red/Ts)