WH dan Mitos Kursi Gubernur Kutukan
Minggu, 14 Mei 2017
Edit
Oleh Teguh Wijaya
Masyarakat Banten boleh tidak suka dan sinis terhadap pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Sebab wakil Gubernurnya adalah anak Ratu Atut Chosiyah itu, yang kini menjalani hukuman perkara korupsi. Tapi itulah realitas yang ada yang tak mungkin bisa dianulir.
Kemarin, Jumat 12/5/2017 pasangan tersebut, Wahindin Halim dan Andika Hazrumy resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017 - 2022.
Usai pelantikan berbagai uacapan dan harapan diterima WH . Masyarakat berharap, WH merealisaikan janji –janji politiknya yang dilontarkan saat kampanye tempo hari, soal pendidikan murah, pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.
Dan seolah menjawab harapan masyarakat, usai dilantik WH kepada wartawan mengatakan, akan mulai memetakan program pemerintahannya dalam 10 hari kerja setelah dilakukan serah terima jabatan (sertijab) pada pekan depan , Senin 15 Mei 2017.
WH menyatakan, akan konsisten berlari kencang dalam mewujudkan program dan
janji-janji kampanye yang mereka usung pada saat kampanye di antaranya program
pendidikan dan kesehatan secara gratis.
"Semuanya sudah kami rancang
dan sudah di desain, tunggu setelah 10 hari kerja setelah sertijab, kita akan
berlari terus bergerak dan bergerak agar harapan masyarakat yang sudah ditunggu
bisa kita wujudkan," kata Wahidin.
Boleh jadi WH akan konsisten pada programnya. Sebab bila tidak, ia akan menuai ketidakpercayaan publik. Dan ketidakpercayaan itu akan mempengaruhi kinerjanya, juga kontestasi Pilkada berikutnya bila ia maju setelah jabatannya habis.
Tapi tunggu, jangan bicara terlalu jauh dulu. Pertanyaannya yang paling mendasar adalah, bisakah WH selesai hingga lima tahun sebagai Gubernur Banten? Sebab di Banten sudah lama beredar isu “mistis”, konon kursi gubernur Banten adalah kursi kutukan. Mereka yang menjabat Gubernur dan tak mendapat restu “penunggu” Banten akan berhenti di tengah jalan.
Banyak orang menyatakan, mistis kekuasaan Gubernur Banten itu tahayul, mitos dan politik gossip yang sulit diterima akal sehat. Namun kenyataannya? Kronologi berikut ini seperti mengafirmasi semua itu.
Djoko Munandar adalah Gubernur pertama terpilih dengan wakil Gubernur Ratu Atut 2002. Mantan Wakil Walikota Cilegon ini termasuk gubernur yang berhasil meletakan dasar administrasi pemerintahan provinsi. Tapi sayang, 2005 dia harus berhenti di tengah jalan.
Djoko Munandar, kelahiran Cirebon 15 Maret dituduh telah menyelewengkan dan memperkaya anggota DPRD Banten dengan dana Rp 14 miliar.
Djoko dinonaktifkan sebagai gubernur setelah diduga terkait kasus korupsi perumahan tersebut dan digantikan oleh Wakilnya Ratu Atut .
Ratu Atut menjadi Pejabat pelaksana tugas (PLT) kemudian sempat berjaya sebagai gubernur periode berikutnya didampingi Masduki. Namun Ratu Atut pada periode gubernur Banten berikutnya, saat berpasangan denga wakilnya Rano Karno, ia persis mengalami masalah seperti Djoko Munandar.
Singkat Ratu Atut dipenjara akibat suap Pilkada bersama adiknya, Wawan Wisnu Wardhana (2014). Atur pun diberhenti sebagai gubernur.
Dengan pemberhentiannya, maka naiklah Rano Karno sebagai PLT Gubernur . Rano dilantik Rabu (12/8/2015) di Istana Negara.
Tak lama, dia maju ke ajang Pilkada Gubernur.
Namun cerita selanjutnya, Rano pun cuma puas sebagai PLT Gubernur. Saat pencalonan di pilkada gubernur 2017, ia keok oleh Wahidin – Andika.
Bila dilihat aras suksesi gubernur di Banten, sejak gubernur pertama dipilih, belum baru Atut yang mengakhiri sampai lima tahun (satu periode). Tapi dia pun terjungkal diperiode berikutnys.
Jadu kebanyakan turun di tengah jalan setelah berkuasa antara 2 – 3 tahun. Itulah sebabnya mengapa muncul mitos “kursi kutukan gubernur Banten”. Dan itu wajar mengingat budaya mistis di Banten masih kental.
Yang bikin seru, konon mitos "kursi kutukan" itu akan terjadi hingga tujuh kali. Yang bila berarti WH sebagai gubernur ke 4 akan pula bernasib sama? Walahualam
Namun sebagai mantan Walikota Tangerang, lelaki bersosok tinggi besar ini tergolong cukup kontroversial juga. Saat dia mengikuti pilkada Gubernur Banten, ia pernah dilaporkan Aliansi Masyarakat Antikorupsi Kota Tangerang (Almakota), Banten, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/1) soal dugaan korupsi pengelolaan Pasar Babakan.
Koordinator Almakota Lufti Hakim
menjelaskan dalam pengelolaan Pasar Babakan area parkirnya oleh PT Panca Karya
Griyatama (PT PKG) dan PT Pancakarya Putra Griyatama (PT PKPG) diduga telah
melanggar peraturan perundang-undangan. Menurut Lutfi, lokasi Pasar Babakan
berada di tanah milik Departemen Kehakiman (sekarang Kemenkumham).
Tak hanya itu, WH pernah digugat lantaran dianggap belum
melunasi pembayaran jual beli tanah seluas 4.3 hektare, di Desa Limo, Kecamatan
Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 2013 lalu. Dan kasus ini tampaknya belum
juga clear.
Entah ada hubungannya atau tidak dengan kasus tersebut, banyak orang berharap WH sukses
memimpin hingga lima tahun agar apa yang dijanjikan bisa direalisasi. Selain itu supaya dapat menghancurkan mitos tersebut. Namun kata penyair, hari esok adalah misteri. Hanya Yang Maha yang tahu. *
*Penulis adalah wartawan senior